in

Hadiri Majelis Dzikir Sholawat, Ini Yang Dilakukan Kapolres Grobogan

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan menghadiri majelis Dzikir Sholawat dan doa bersama di Masjid Miftahul Huda Ngroto, Gubug, Grobogan, belum lama ini. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, meminta masyarakat untuk tidak ragu-ragu menyempaikan informasi dan pengaduan, melalui Whatsapp Center 08888 990 110 atau Call Center 110 Polres Grobogan.

Sosialisasi Whatsapp maupun Call Center 110 Polres Grobogan Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan itu saat menghadiri majelis Dzikir Sholawat dan doa bersama di Masjid Miftahul Huda Ngroto, Gubug, Grobogan, belum lama ini.

Menurut Kapolres Grobogan, sosialisasi dilakukan Polres Grobogan, dalam rangka memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat,

Seperti yang dilakukan Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan saat menghadiri

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya Polri  dalam rangka meningkatkan dan mempermudah pelayanan pada masyarakat.

Selain itu, memberikan nomor Call Center Whatsapp dan layanan Call Center 110 ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat terkait gangguan kamtibmas.

Kapolres Grobogan mengatakan selain mensosialisasikan sacara langsung, Polres Grobogan dan Polsek jajaran juga melakukan pemasangan banner Call Center pengaduan di beberapa kawasan, yang merupakan upaya Polres Grobogan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pemasangan banner dilaksanakan di berbagai wilayah serta dilakukan dalam kapasitas sebanyak-banyaknya agar permasalahan yang terjadi di wilayah dapat segera diketahui dan diantisipasi, sehingga dapat terwujud situasi yang kondusif, aman, dan terkendali.

Selain layanan Call Center 110, Polres Grobogan juga memberikan sosialisasi layanan WA Center untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Layanan WhatsApp Center Polres Grobogan adalah 08888 990 110.

“Kami membuka jalur komunikasi untuk masyarakat seluas-luasnya, kami siap menerima laporan 24 jam,” kata Kapolres Grobogan.

Jajaran Polsek dan Polres Grobogan menyampaikan pada masyarakat agar tidak segan dan takut melapor ke aparat saat terjadi kerawanan atau permasalahan melalui Call Center 110 tersebut.

Layanan aduan yang dipasang itu berisi nomor telepon bantuan polisi untuk masyarakat. Dengan harapan dapat membantu masyarakat saat terjadi gangguan kamtibnas, kriminalitas, kemacetan, atau kecelakaan lalu lintas, serta bencana alam.

Kapolres Grobogan berharap permasalahan tersebut tidak berkembang dan menjadi gejolak di masyarakat serta gangguan yang lebih luas.

“Penempelan diharapkan dilakukan sebanyak–banyaknya di lokasi sehingga permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat di ketahui dan segera diantisipasi, untuk terwujudnya situasi yang kondusif aman terkendali di Grobogan,” pungkas Kapolres Grobogan. (HS-08)

Tim Verifikasi Lapangan PPD Provinsi Jawa Tengah Apresiasi Inovasi Urban Farming Pemkot Semarang

Gempa Turki dan Suriah, Wapres : Kita Akan Segera Mengirim Misi Bantuan