HALO SEMARANG – Aturan menggunakan kendaraan di Inggris memang termasuk ketat dan tanpa pandang bulu, termasuk mengenai pejabat tinggi sekelas Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak.
Hanya gara-gara tak mengenakan sabuk keselamatan, selama perjalanan ke Lancashire, belum lama ini, Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak pun harus rela ditilang polisi.
Peristiwa itu bermula ketika Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak sedang membuat konten video.
Sambil duduk di kursi belakang mobil yang bergerak, Rishi Sunak membuat video tentang rencana pemerintah Inggris, untuk mendorong pertumbuhan.
Rupanya, para pengguna media sosial yang menonton video itu cukup jeli, melihat sang Perdana Menteri tak mengenakan sabuk keselamatan, sesuai dengan aturan di Inggris.
Mereka pun kemudian ramai-ramai menyebarkannya secara luas, dengan ditambahi komentar bahwa Sunak tidak memasang sabuk pengaman.
Mengetahui video viral tersebut, polisi Lancashire pun kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya memberikan tilang pada sunak.
Polisi juga mengonfirmasikan adanya pelanggaran itu, melalui Twitter, pada Jumat (20/1/2022).
Menurut aturan di Inggris, penumpang mobil yang tak mengenakan sabuk keselamatan, bisa didenda 100 Pound Sterling (Rp 1,8 juta).
Namun bila kasusnya dibawa ke pengadilan, Sunak harus membayar 500 Pound Sterling (Rp 9,3 juta).
“Perdana Menteri sepenuhnya menerima bahwa ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf. Dia tentu saja akan mematuhi hukuman yang telah ditetapkan,” kata juru bicara dari kantor Sunak, dari berbagai sumber.
Denda ini merupakan tantangan bagi Partai Konservatif yang tertinggal jauh di belakang oposisi, Partai Buruh, dalam jajak pendapat menjelang pemilihan paling lambat pada Januari 2025. (HS-08)