HALO PURWOREJO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, memaksa Perumda Tirta Perwitasari untuk melakukan penyesuaian tarif.
Sementara itu Direktur Perumda Tirta Perwitasari, Hermasan Wahyu Utomo, mengatakan kenaikan yang direncanakan, adalah sebesar Rp 370 permeter kubik, dari Rp 2.430 menjadi Rp 2.800.
Hal itu disampaikan Hermasan Wahyu Utomo, dalam Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda Air Minum Tirta Perwitasari, di pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Kamis (22/12/2022).
Dalam laporannya, Hermasan mengatakan Perumda Tirta Perwitasari tak sekadar menaikkan tarif, melainkan juga berupaya meningkatkan pelayanan.
Karena itu pihaknya berupaya menaikan produksi, menambah wilayah pelayanan, mengurangi kebocoran, dan menambah pelanggan, sehingga dapat meningkatkan kontribusi pajak, baik kepada Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
“Tahun 2015 jumlah pelanggan hanya 17 ribu yang meliputi 6 kecamatan, pada akhir tahun ini sudah mencapai 30 ribu lebih yang meliputi 10 kecamatan. InsyaAllah tahun depan dapat mencapai 12 kecamatan,” kata dia, seperti dirilis purworejokab.go.id.
Hermawan juga melaporkan, prestasi yang diraih dan sejumlah penghangaan yang dicapai oleh Perumda Tirta Perwitasari, di antaranya selalu mendapat penilaian dari Auditor KAP dengan Wajar Tanpa Pengecualian.
Selain itu juga penilaian kinerja dari BPKP maupun Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai PDAM yang sehat dan baik, dengan peringkat nilai kinerja selalu naik dari tahun ke tahun.
Sementara itu, dalam sosialisasi itu hadir pula Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti; Anggota Komisi III DPRD Purworejo, Hendricus Carel SYc SE; Asisten II Drs Sutrisno MSi; Forkopimcam Kutoarjo, Purwodadi, Banyuurip, Pituruh, Kemiri dan perwakilan pelanggan.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan air merupakan komponen penting dalam kehidupan manusia.
Maka dari itu, air bersih harus tersedia dalam kuantitas, kualitas yang baik dan memadai ketersediaannya.
Menurut dia, keberadaan lembaga yang mengurusi air minum, termasuk Perumda Air Minum Tirta Perwitasari milik Pemkab Purworejo, memiliki peran sangat penting dan strategis.
“Sehingga perumda air minum harus dapat dikelola secara professional, agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat tanpa meninggalkan fungsi bisnisnya sebagai perusahaan umum daerah,” kata dia.
Yuli Hastuti menegaskan perumda air minum merupakan institusi bisnis tidak hanya sebagai penyedia air semata yang bersifat sosial.
Untuk menyalurkan air ke masyarakat tentunya memerlukan investasi dan menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan.
“Seiring dengan kenaikan berbagai komponen utama seperti BBM dan listrik, maka kenaikan tarif air minum menjadi pilihan sulit yang terpaksa harus diambil. Kenaikan tarif juga diperlukan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan maupun pengembangan cakupan pelayanan,” katanya. (HS-08)