HALO JEPARA – Para calon petinggi atau kepala desa (kades) yang terpilih dalam pilkades beberapa waktu lalu, harus memiliki akuntabilitas, agar tidak terjerat dengan masalah hukum.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto saat memaparkan materi, dalam bimbingan teknis (Bimtek) pembekalan, bagi calon petinggi terpilih.
Bimtek dibuka Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, di ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara, Selasa (13/12/2022).
Lebih lanjut Kepala Dinsospermasdes Jepara, Edy Marwoto menyebutkan, bahwa tantangan saat ini adalah memastikan agar dana desa, dapat didayagunakan secra tepat.
“Tantangan terbesar kita saat ini adalah memastikan dana Desa yang telah dialokasikan sedemikian besar, bisa didayagunakan oleh Pemerintahan Desa ke dalam bentuk program yang tepat dan tepat sasaran,” kata Edy Marwoto, seperti dirilis jepara.go.id.
Menurut dia, selain untuk perbaikan infrastruktur, dana desa bisa diarahkan untuk mendorong munculnya usaha-usaha baru, yang memanfaatkan potensi sumber daya lokal menjadi sebuah keunggulan usaha.
Sementara itu dalam arahannya, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyampaikan selamat kepada para calon petinggi Terpilih periode tahun 2022-2028.
“Masih ada satu tahapan lagi yang sangat penting yaitu pelantikan. Saya yakin bapak ibu yang sudah terpilih, pada saat pelaksanaan pilkades kemarin, sudah melakukan segala tahapan, sesuai ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Edy Supriyanta.
Lebih lanjut dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersinergi dalam menyukseskan Pilkades tahun 2022.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersinergi dalam menyukseskan kegiatan Pilkades ini, tak lupa saya ucapkan selamat kepada 24 Kades terpilih,” ucapnya.
Pj Bupati berharap petinggi terpilih dapat mengemban amanat rakyat dan menjalankan tugas serta kewajiban sebaik baiknya.
Selain itu juga harus mengedepankan kepentingan rakyatnya dibanding kepentingan pribadi.
“Karena di era reformasi seorang pemimpin harus menjadi pelayan bagi masyarakat dan bukan dilayani masyarakat,” kata dia.
Sementara itu hadir pula dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jepara, Hendi Rustandi; Kepala Pengadilan Negeri Jepara, Danardono; serta 24 calon petinggi terpilih. (HS-08)