HALO BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, menggelar koordinasi forum Satu Data Indonesia (SDI), di Aula Pagilaran Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Selasa (6/12/2022).
Penjabat (Pj) Sekda Batang Ari Yudianto mengatakan, bahwa SDI merupakan acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data, di mana ketersediaan data tersebut akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.
“Tujuannya penggunaan satu data untuk merencanakan dalam bekerja di Pemerintahan bisa menggunakan data yang ada seperti mencegah stunting harus mempunyai data yang sudah dikumpulkan setiap kecamatan dan hal ini belum bisa kita lakukan,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Menurut dia, data merupakan aset strategis yang menjadi base line, untuk dimaknai oleh seluruh stakeholders di lingkungan pemerintah.
Sehingga penting bagi pemerintah, untuk mengimplementasikan, melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan pendataan berkualitas melalui SDI.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batang, sebagai produsen data, diharapkan dapat menyusun rancangan kegiatan statistik, dengan didampingi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Diskominfo Batang,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BPS Batang Eddi Prawoto menyampaikan, tentang rekomendasi kegiatan statistik sebagai bentuk pembinaan statistik sektoral.
Dia menjelaskan, BPS sebagai Pembina data, nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan rancangan kegiatan statistik, dan memberikan rekomendasi kegiatan statistik.
“SDI adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah,” ujar dia.
Data yang dihasilkan oleh produsen data harus berdasarkan prinsip memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data dan Menggunakan kode referensi dan data induk. (HS-08)