HALO KENDAL – Dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023, rapat koordinasi Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit digelar di Ruang Abdi Praja, Setda Kendal, Senin (28/11/2022).
Rakor dibuka Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki tersebut, dihadiri jajaran Forkopimda, kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri, perwakilan pengusaha, serta perwakilan dari pekerja/buruh yang ada di Kendal.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki berharap, dengan adanya pembahasan penetapan UMK melalui tripartit, baik pemerintah, pengusaha maupun pekerja bisa duduk bersama.
“Dalam rangka mengedepankan kepentingan-kepentingan yang lebih besar. Jadi pemerintah harus bisa mengayomi, pengusaha juga harus mengerti arti perasaan pekerjanya. Sehingga semua tercapai dengan baik. Tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.
“Masalah UMK memang sangat sensitif sekali. Untuk itu, mewakili pemerintah dan pribadi saya berharap, UMK di Kabupaten Kendal, ada peningkatan,” tandas Wabup Kendal.
Sebelumnya, Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri dalam laporannya mengatakan, rapat digelar, mengingat pentingnya keterlibatan beberapa stakeholder seperti pemerintah selaku regulator. Baik dari kalangan pengusaha, serta para buruh dalam penetapan UMK 2023.
Dijelaskan, rapat koordinasi diikuti oleh 27 peserta, baik dari perwakilan OPD, perwakilan pengusaha, dewan pengupahan dan juga perwakilan pekerja/buruh di Kendal.
“Rapar koordinasi untuk mempersiapkan penetapan UMK Kabupaten Kendal, sesuai dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023,” jelasnya.
Dengan LKS tripartit, lanjut Cicik, diharapkan mampu melakukan kerja sama yang baik. Yakni, dengan lebih berpikir cerdas, serta tidak mengedepankan arogansi yang dapat merugikan masyarakat.
“Perumusan kebijakan yang menyangkut masalah perburuhan, terutama masalah pengupahan, selalu dilaksanakan tripartit. Antara pemerintah sebagai regulator, kemudian pengusaha, asosiasi maupun dengan pihak-pihak buruh sendiri,” tambahnya. (HS-06)