in

Personel Polri Bantu Bersihkan Masjid yang Terdampak Gempa Cianjur

Personel Polri membersihkan masjid yang hancur di Kampung Rawa Cina, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cianjur, Jumat (25/11/2022). (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Selain membantu mengevakuasi para korban gempa Cianjur, personel Polri juga melakukan kegiatan pembersihan di masjid yang hancur di Kampung Rawa Cina, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cianjur, Jumat (25/11/2022).

Diketahui gempa Cianjur tak hanya mengakibatkan ratusan orang meninggal dan luka-luka, tetapi juga menyebabkan bangunan rumah, pertokolan, dan tempat ibadah rusak parah.

Berdasarkan data dari BNPB, hingga Kamis (24/11/2022) sore, tercatat korban meninggal bertambah menjadi 272 orang.

Dari 272 korban tersebut, 165 jenazah berhasil diidentifikasi. Sementara, 107 jenazah lainnya masih terus dicari identitasnya.

Sementara itu, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 124 jenazah korban gempa Cianjur. Sebanyak 59 jenazah merupakan anak-anak di bawah umur 15 tahun.

“Berdasarkan data korban, sampai dengan saat ini jumlah anak yang menjadi korban gempa bumi Cianjur sebanyak 59 orang,” terang Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri, Kombes Pol. Ahmad Fauzi Kamis (24/11/2022), seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Kombes Pol Ahmad Fauzi, mengatakan secara keseluruhan Tim DVI Polri telah menerima 131 kantong jenazah, dengan 130 kantong berisi jenazah utuh dan satu kantong berisi body part atau bagian tubuh.

Sebanyak 123 jenazah telah diidentifikasi dan diserahkan ke keluarga masing-masing.

Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri,Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi satu lagi jenazah yang cocok dengan data antemortem nomor 63. Teridentifikasi sebagai Nining (64) dengan alamat Sarampad, RT 01/02, Kecamatan Cugenang, Cianjur. Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan catatan medis.

Kombes Pol. Ahmad Fauzi mengimbau pada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor ke Posko Ante Mortem DVI Polri di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur dengan membawa dokumen seperti rekam medis gigi hingga foto terakhir korban.

“Dengan membawa data korban, seperti kartu keluarga, rekam medis gigi, dan foto terakhir korban. Untuk sampel ante mortem, diharapkan orang tua korban atau anak kandung hadir guna diambil sampel DNA-nya,” kata Kombes Pol Ahmad Fauzi. (HS-08)

Kapolres Rembang Tekankan Soliditas Kodim 0720/Rbg dan Polres Rembang

Kelurahan Krapyak Juara Lomba LBS Kota Pekalongan Tahun 2022