in

Maksimalkan LKMA, Dispertan Kendal Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran

Sosialisasi dan pendaftaran pra-inkubator bisnis LKMA yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) di salah satu agrowisata di Kendal, Senin (21/11/2022).

HALO KENDAL – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi dan Pendaftaran Pra Inkubator Bisnis Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA), di salah satu ruang agrowisata Kendal, Senin (21/11/2022).

Dalam pendampingan LKMA, Dispertan Kendal menggandeng Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), dalam rangka administrasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dispertan Kendal, Dewi Apriliyani dalam pemaparannya mengatakan, kegiatan pra inkubasi meliputi seleksi tenant dan promosi. Kegiatan inkubasi dibagi menjadi tiga tahapan yaitu tahap awal, pengembangan, dan tahap lanjut. Keseluruhan proses inkubasi dilakukan paling lama tiga tahun.

Kegiatan inkubasi tahap awal meliputi pelatihan teknis dan manajemen, legalitas usaha, penyusunan rencana bisnis, uji coba produksi, dan uji coba pasar.

Dewi memaparkan, beberapa kegiatan inkubasi tahap pengembangan meliputi pendaftaran dan sosialisasi hingga penetapan. Kemudian dalam prakteknya melakukan produksi awal, pemasaran produk, pengajuan HKI, standardisasi proses produksi, dan sertifikasi produk.

Kegiatan inkubasi tahap lanjut meliputi produksi komersial, perluasan pasar, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, dan pengembangan jejaring. Kegiatan pasca inkubasi meliputi pengembangan jejaring usaha nasional maupun internasional.

“Selain didukung oleh SDM inkubator yang handal, proses inkubasi didukung oleh stakeholders dalam masalah pendanaan, akses pasar, akses teknologi, akses perijinan usaha dan sertifikasi produk, narasumber, mentor, serta fasilitas dan layanan lain yang mendukung,” paparnya.

Dalam sosialisasi juga disajikan metode analisis berbasis SWOT (strengths, weaknesses, opportunities dan threats). Supaya pengertian, manfaat, tujuan dan penggunaan atau pemanfaatan bisa tercapai.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, LKMA merupakan upaya fasilitasi permodalan untuk mempercepat proses pembangunan pertanian di perdesaan yang berfokus pada usaha agribisnis.

Dijelaskan, LKMA merupakan lembaga keuangan mikro yang didirikan, dimiliki dan dikelola oleh masyarakat dari Gapoktan penerima dana bantuan langsung masyarakat, pengembangan usaha agribisnis pedesaan (BLM-PUAP) di perdesaan.

“Dibentuknya LKMA adalah untuk memfasilitasi petani atau kelompok tani atau Gapoktan dalam mengakses modal, memperluas skala usaha petani, meningkatkan produksi, produktivitas usahatani, nilai tambah dan daya saing produk, mendorong berkembang usaha agribisnis perdesaan dan mendorong perekonomian perdesaan,” jelas Pandu.

Usaha LKMA berbentuk pelayanan jasa pinjaman yang merupakan sarana untuk menghimpun dana dari anggota dan memperkuat modal Gapoktan, selanjutnya dijadikan modal bergulir dalam pembiayaan agribisnis di perdesaan.

“Dalam pengembangan LKMA sasaran utamanya adalah petani atau buruh dan masyarakat pelaku agribisnis, yang meliputi usaha penjualan pupuk, benih dan saprodi, pengolahan hasil sampai dengan pedagang hasil pertanian,” beber Pandu.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyoroti, kenapa dari data 277 penerima dana BLM-PUAP, hanya 25 LKMA saja yang signifikan.

Sementara Dosen S1 Manajemen Fakultas Ekonomi Unimus, Edi Purwanto mengucapkan terima kasih kepada Dispertan Kendal, yang telah mempercayai Unimus dalam rangka pendampingan LKMA.

“Unimus siap berkolaborasi, untuk mendampingi LKMA Kendal ke depan. Supaya bisa lebih mandiri dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Edi menjelaskan, kerjasama antara Dispertan Kendal dengan Unimus adalah terkait pendampingan tata kelola manajemen.

“Dimana di situ, bisa kita bahas tentang sisi SDM, operasionalnya, pemasarannya, sampai pada izin-izin terkait proses dari LKMA ke koperasi,” terangnya.

Edi berharap, dalam jangka pendek, LKMA di Kendal bisa berkembang dan mandiri. Kemudian dari sisi SDM-nya sudah tersertifikasi dari manajemen koperasi atau lembaga resmi lainnya.

Sedangkan jangka panjangnya, ada unggulan dari LKMA di Kendal, dalam pengelolaan manajemen yang baik.

“Kita akan dampingi, sampai LKMA bisa mandiri. Karena dari beberapa kami laporkann, 277 LKMA, baru 25 yang bisa. Itupun ada yang belum berbadan hukum,” imbuh Edi. (HS-06)

Sosialisasi dan pendaftaran pra-inkubator bisnis LKMA yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) di salah satu agrowisata di Kendal, Senin (21/11/2022).

Hari Makan Ikan Nasional 2022, Chacha : Gemar Makan Ikan Jangan Hanya Teori Belaka

Tuntut Kenaikan UMK di Jateng, Ratusan Buruh Datangi Kantor Gubernur