in

Sapi dan Kerbau di Kendal Wajib Pasang Anting Eartag

Sosialisasi pemasangan eartag oleh Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan Kendal, yang melibatkan kelompok ternak, Selasa (4/10/2022).

HALO KENDAL – Setelah melakukan upaya vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemkab Kendal melalui Dinas Pertanian dan Pangan mulai melakukan penandaan dan pendataan hewan ternak secara digital, berupa pemasangan anting telinga atau Eartag.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispertan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/10/2022).

Dikatakan, pemasangan anting eartag ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022.

“Hanya ternak yang telah divaksin yang diberi eartag. Sehingga, eartag sebagai penanda bahwa hewan tersebut sudah divaksin,” ujar Pandu.

Harapannya ada semangat dari peternak atau penjual untuk segera vaksin dan mendapatkan eartag. Untuk itulah pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi.

“Jadi eartag merupakan tanda atau identitas ternak khusus yang sudah divaksin, untuk yang belum divaksin tidak bisa dipasang eartag,” tandas Pandu.

Selain itu, menurutnya pemasangan eartag bertujuan memudahkan pencatatan dan pendataan sekaligus pemantauan jumlah populasi hewan, status reproduksi dan distribusi hewan ternak.

“Program penandaan dan pendataan sapi dan kerbau di seluruh wilayah Kabupaten Kendal akan dilakukan secara bertahap, berupa pemasangan anting telinga atau eartag,” ungkap Pandu.

Saat ini eartag yang diterima pihaknya sebanyak 3.000 yang akan diprioritaskan untuk daerah Kendal bagian atas dulu, baru kemudian di bagian Kendal bawah.

“Ya karena di Kendal bagian atas sekitar 85 persen peternak sapi dan kerbau. Sisamya ada di Kendal bagian bawah. Harapannya seluruh ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Kendal bisa masuk program ini,” imbuh Pandu.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dispertan Kendal, Puji Yuwono menambahkan, eartag semacam tanda jaminan tentang kesehatan hewan tersebut sudah divaksin PMK.

“Hal ini juga sebagai syarat, masuk pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH), mendapatkan pelayanan kesehatan dan IB, serta lalu lintas ternak. Supaya ternak beridentitas dan ternak berkualitas,” ujarnya.

Puji juga mengungkapkan, vaksinasi PMK bagi sejumlah hewan ternak di Kendal sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan wabah PMK.

Untuk mengoptimalisasi vaksinasi tersebut, maka hewan ternak seperti sapi dan kerbau perlu dilakukan penandaan dan pendataan hewan ternak agar diketahui identitas setiap hewan dan jumlah populasi hewan ternak yang sudah divaksinasi secara nasional.

“Dalam aplikasi tersebut, petugas akan menginput semua data ternak dari mulai foto, NIK peternak, lokasi, status kesehaatan hewan seperti tinggi badan, bobot badan sapi, hingga status vaksinasi PMK hewan tersebut,” jelas Puji.

Dirinya menambahkan, penandaan dan pencataan ini dilakukan untuk
mencatat hewan ternak yang ada, sebab Indonesia sudah terindikasi wabah PMK.

“Maka, sesuai Instruksi dari Pemerintah Pusat yang telah mengagendakan pembebasan wabah PMK kembali, dimana setiap ternak harus dicatat apakah hewan tersebut sudah divaksin atau belum hingga vaksin dosis keempat,” imbuh Puji.

Bahkan, lanjutnya, saat ini program vaksinasi PMK untuk ternak di Kendal terus berjalan. Karena masih berjalan sekitar 7.000 ternak dari 20 ribu ternak yang terdata di Kendal.

Harapannya dengan penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mendukung optimalisasi antisipasi PMK. Termasuk pelaksanaan, pengendalian, dan pencegahan perluasan kejadian PMK di lapangan.

“Hari ini ada 35 ternak yang kita padang eartag. Yakni 18 di Desa Penyangkringan Weleri, 12 di Desa Jungsemi, Kangkung dan lima di Desa Kadilangu, Kangkung,” bebernya.

Nantinya, lanjut Puji, dimanapun ternak itu pindah alur distribusi, petugas teknis di masing-masing Kabupaten/Kota bisa menyecan barcode lewat androidnya.

“Sehingga bisa diketahui asal hewan tersebut darimana, sudah vaksin atau belum untuk penuntasan wabah PMK khususnya di Kabupaten Kendal,” pungkasnya. (HS-06)

Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pertanian, Wakil Ketua DPRD, Heri Pudyatmoko: Fokus Pemberdayaan yang Inovatif dan Solutif

Di Depan Dubes Uni Eropa, Ganjar Dorong Negara Anggota Uni Eropa Investasi di Jateng