in

Jadikan Kota Semarang Tertib Ukur, Disdag Lounching Sitkom Edukasi Kemetrologian “Mesem”

HALO SEMARANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang melaunching konten atau tayangan edukasi kemetrologian yang dikemas dalam komedi situasi (sitkom) berjudul “Mesem Stories – Memet & Semar”, Selasa (13/9/2022). Rencananya konten ini akan tayang setiap Rabu di kanal Youtube, mulai 14 September 2022.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Semarang, Edi Subeno mengatakan, sitkom Mesem ini bertujuan untuk menyampaikan pemahaman tentang kegiatan kerja metrologi kepada masyarakat awam dengan dikemas unsur yang kental dengan drama komedi.

Materi tayangan tetap menampilkan edukasi tentang metrologi namun pemirsa tidak terkesan sedang digurui, melainkan dapat larut dalam nuansa komedi yang dibawakan sekaligus menerima informasi tentang kegiatan UPTD Metrologi Legal Kota Semarang.

“Prinsipnya video edukasi ini bisa meningkatkan kesadaran pemilik alat ukur untuk tera ulang. Sidak tera ulang tiap tahun dilakukan baik alat timbang di pasar-pasar tradisional maupun alat ukur perusahaan yang tertanam di SPBU, dan di jembatan timbang atau tempat pakainya juga ditera ulang,” terangnya.

Dari pendataan terakhir hingga sekarang jumlah alat ukur di Kota Semarang sebanyak 120 ribu. Dan saat ini telah diuji atau tera ulang sekitar 100 ribu alat ukur. Atau sekitar 80 persen telah dilakukan tera hingga pada tahun 2021.

“Sifatnya dinamis, jumlah alat ukur tiap tahunnya bisa bertambah. Rata-rata alatnya tiap tahun di tera ulang. Seperti alat timbang di pasar, mesin SPBU satu tahun sekali, mobil tangki minyak dua tahun sekali,” jelasnya.

Sutradara Sitkom Mesem, Willy Wong mengatakan, tayangan edukasi yang diinisiasi dari UPTD Metrologi Legal Kota Semarang dikemas dalam bentuk komedi situasi berbahasa Jawa, dimana akan hadir dan tayang di kanal YouTube: UPTD Metrologi Legal Kota Semarang. Tayangan sitkom ini rencananya akan tayang sebanyak delapan episode setiap Rabu.

Konten Mesem Stories – Memet & Semar” diproduksi oleh WeaveLine Production dengan menampilkan para talent Standup Comedian Kota Semarang, yaitu Arsenio Olaf dan Faizal Aditama. Adapun proses pengambilan gambar dan editing dikerjakan tim WeaveLine Production yang dikomando oleh Gabrielle Innosandy beserta Garda Ramadhan.

Dikatakannya, bahwa tayangan sitkom “Mesem” bercerita tentang dua pemuda bernama Memet yang diperankan oleh Arsenio Olaf dan Semar diperankan oleh Faizal Aditama. Salah satu slide videonya, dimana keduanya tidak sengaja berhenti di kantor UPTD Metrologi Legal Kota Semarang. Lalu, terjadi perdebatan mereka berdua tentang apa itu ‘metrologi’ membuat mereka berdua berkelahi dan akhirnya di tengahi oleh seorang staf di UPTD Metrologi Legal Kota Semarang sambil diberi penjelasan yang sebenarnya tentang ‘metrologi’.

“Nah, dari episode awal tersebut, mereka berdua menjadi sok tahu tentang metrologi dan kemudian membawa mereka pada keterlibatan lebih lanjut tentang serba-serbi metrologi legal, yang menimbulkan pengalaman penuh perdebatan yang kocak, dengan hal-hal yang terkadang bodoh, dan tak terduga!,” paparnya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, media sosialisasi kemeterologian legal dipahami masyarakat yang punya kewajiban tera ulang sehingga berjalan dengan baik.

Dikatakan dia, ini merupakan salah satu inovasi yang berbeda dengan sosialisasi sebelumnya. Yang mana dengan mengundang wajib tera ulang sekarang di youtube bisa dibuka oleh semua orang.
“Jadi semua usaha kini wajib tera ulang, harapannya ke depan Kota Semarang bisa tertib ukur,” katanya.

Diakui memang ada kendalanya terkait tera ini, misalnya ada beberapa pencabutan kewenangan karena perubahan kebijakan. Seperti di taksi-taksi sekarang berganti di ojek online, beberapa kebijakan di Pertamina juga ditarik oleh pusat dan alat kesehatan tidak masuk di kita lagi,” katanya.

Dari total 52 pasar di kota Semarang, telah ditera ulang ada sebanyak 32 pasar.

“Diharapkan semua alat timbang di pasar milik Pemkot Semarang bisa diservis atau perbaikan, setelah tera ulang dan ada tanda sudah ditera dari dinas perdagangan. Wajib tera paling tidak satu tahun sekali,” pungkasnya. (HS-06)

PSS Sleman Ingin Jaga Rekor Tak Kalah di Laga Tandang Lawan Persikabo 1973

Sudah Bersuami, Seorang Wanita asal Semarang Kepergok Lakukan Asusila di Tempat Umum dan Saling Kirim Dokumentasi Tak Senonoh