in

Kesbangpol Kabupaten Batang akan Perbaiki Data Orang Asing

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Rabu (10/8/2022). (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang akan memperbaiki data orang asing yang bekerja di wilayah itu. Perbaikan itu diperlukan, karena data dari setiap instansi yang berkaitan dengan keberadaan pekerja asing berbeda-beda.

Pentingnya data pekerja asing tersebut, antara lain disampaikan Kepala Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata, dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Rabu (10/8/2022).

Rapat Tim Pora dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wisnu Daru Fajar, diikuti oleh Forkopimda.

Lebih lanjut Agung Wisnu Barata mengatakan, upaya perbaikan data tersebut, antara lain dilakukan dengan meminta setiap perusahaan yang mempekerjakan orang asing, untuk menyampaikan laporan.

“Kami membuat surat kepada perusahaan, tentang tenaga kerja asing,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Para camat juga diminta untuk melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya.

Menurut dia, keberadaan warga asing di Batang memang cukup banyak. Namun selama ini belum ada laporan, bahwa mereka mengganggu ketertiban umum atau stabilitas politik.

Dalam rapat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin menyatakan kesediaan membantu pendampingan pidana keimigrasian atau gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya harap instansi lainnya juga bersinergi dan berkolaborasi dalam Tim Pora Kabupaten Batang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang mengatakan Tim Pora merupakan gabungan antarinstansi Forkominda Kabupaten Batang, untuk mengawasi dan menindak orang asing yang melanggar hukum, termasuk keimigrasian.

Ia menyebutkan berdasarkan data orang asing di Kabupaten Batang ada sebanyak 153 orang. Data orang asing ini berdasarkan izin tinggal atau domisili.

“Oleh karena itu, penting sekali adanya komunikasi dan koordinasi terkait informasi keberadaan orang asing di lingkungan kabupaten, untuk menjaga keamanan wilayah di Kabupaten Batang,” jelasnya.

Tim Pora dalam melakukan pengawsan dan penindakan orang asing harus mengedepankan upaya persuasif demi kondusivitas Kabupaten Batang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang, Willopo menyebutkan jumlah tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Batang yang tercatat membuat KTP sebanyak 686 orang.

“Dari jumlah itu saat ini kami tidak tahu keberadaan tempat tinggalnya. Adapun Disnaker Kabupaten Batang berdasarkan laporan tembusan dari 10 perusahaan sebagai tenaga kerja asing per 8 Agustus ada sebanyak 201 WNA,” terangnya.

Pasi Intel Kodim 0736 Batang diwakili Peltu Slamet Mardianto menyebutkan ada 177 orang asing yang bekerja di PT BPI, Primatex, Black and Veatch IC,Sumitomo Corporation.

“Data orang asing yang belum masuk yakni di PT Sengon Indah Mas dan PT.Batang Apparel Indonesia,” ujar dia. (HS-08)

Dibantu Bibit Kelapa Genjah: Terimakasih Pak Jokowi dan Pak Ganjar

Dampingi Jokowi, Serunya Ganjar Ajak Anak-anak Nyanyi