in ,

Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu

Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin.

HALO SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran Pemantau Pemilu untuk mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024.

Menjelang pelaksanaan tahapan pemilu yang akan dimulai pada 14 Juni 2022, Bawaslu membuka ruang kepada masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Pemantau Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin mengatakan pendaftaran pemantau pemilu dibuka mulai dari tanggal 10 Juni 2022 hingga tujuh hari menjelang pemungutan suara.

Keberadaan Pemantau Pemilu sudah diatur lebih lanjut pada Undang – Undang 7 Tahun 2017 Bab 16 Tentang Pemantau Pemilu yang dijelaskan lebih rigid dalam pasal 435 – 447.

Tugas yang akan dilakukan, di antaranya ikut mengawasi pemilu dan memberikan informasi dugaan pelanggaran secara berjenjang.

Dikatakan Amin, pendaftaran pemantau pemilu ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, sehingga peran serta lapisan masyarakat menjadi pemantau pemilu sangat dibutuhkan.

“Pemantau pemilu nantinya ikut mengawasi semua proses tahapan dan memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran kepada pengawas,” kata Amin, Senin (13/6/2022).

Selain itu Amin juga menjelaskan, bahwa Bawaslu Kota Semarang akan membuka meja bantuan untuk memberikan informasi bagaimana tata cara untuk menjadi pemantau pemilu. Harapannya ke depan semua lapisan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat terlayani dengan baik.

“Dengan adanya keberadaan Pemantau Pemilu nantinya dapat membantu Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas,” pungkas Amin. (HS-06)

Cara Merawat Ayam Aduan Agar Tangguh Di Arena Laga

Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe Akan Dieksekusi Sebelum Inkracht, Yayasan THHK Pakai Jalur Hukum