HALO SEMARANG – Berdasarkan Instruksi Mendagri terbaru, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan mulai tanggal 10 Mei hingga 23 Mei mendatang. Kota Semarang di dalam Inmendagri tersebut masih bertahan di Level 1 PPKM. Sehingga selama dua pekan ke depan, kegiatan masyarakat sudah bisa normal.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan, terkait PPKM selama dua pekan ke depan di dalam Inmendagri ini, Kota Semarang bertahan masuk PPKM Level 1.
“Saat ini Kota Semarang sudah PPKM Level 1. Sebenarnya Level 1 ini sudah sejak sebelum Level 1. Tempat-tempat kegiatan masyarakat sudah bisa terisi 100 persen,” kata Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, Kamis (12/5/2022).
Kapasitas 100 persen ini salah satunya juga berlaku di tempat pernikahan. Sebelumnya tempat pernikahan jumlah orang di dalamnya hanya boleh 75 persen dari kapasitas semestinya.
“Sekarang boleh 100 persen dan boleh makan di tempat. Tempat hiburan juga sudah boleh buka sampai pukul 02.00 WIB,” jelasnya.
Ia menegaskan kehidupan masyarakat diharapkan kembali seperti sebelum pandemi, namun tetap harus patuh protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi covid-19.
“Saat ini ada kelonggaran untuk arah kehidupan yang lebih normal lagi. Di acara pernikahan, boleh makan di tempat, tidak masalah. PPKM Level 1 ini artinya kehidupan kembali normal seperti sebelum pandemi covid-19,” pungkas Hendi. (HS-06)