in

Satpol PP Mulai Tertibkan Eks Pedagang Pasar Weleri di Longopan

Penertiban oleh personel gabungan, kepada pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di Pasar Longopan Weleri, Senin (14/2/2022)

HALO KENDAL – Satpol PP Kabupaten Kendal dibantu TNI dan Polri mulai melakukan peneriban pedagang eks Pasar Weleri 1 yang masih berjualan di Pasar Longopan atau Condong, Desa Nawangsari, Kecamatan Weleri, Senin (14/2/2022).

Penertiban dilakukan menjelang habisnya batas waktu yang ditentukan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM bagi para pedagang untuk menempati Pasar Relokasi di Terminal Bahurekso. Dinas sebelumnya telah mengimbau para pedagang untuk segera pindah melalui spanduk sejak Selasa (8/2/2022).

Penertiban di Pasar Longopan ini digelar pukul 06.30 hingga 07.30 WIB. Dipimpin oleh Kabid Gakda Satpol PP, Seto Ariyono dan diikuti Kepala UPTD Disdagkop dan UKM, Jati Pramana dan Bagian Kepegawaian Pasar, Novi, serta Koordinator Pasar Weleri 1, Amir.

Satpol PP menerjunkan sebanyak 48 personel dan dari Polri sembilan serta TNI tiga personel. Mereka secara persuasif mengimbau kepada para pedagang eks Pasar Weleri 1 yang mempunyai kartu kuning, untuk segera menempati lapak atau kios di Pasar Relokasi di Terminal Bahurekso.

Kabid Penegakkan Perda (Gakda) Satpol PP, Seto Ariyono mengatakan, dalam kegiatan penertiban pedagang eks Pasar Weleri 1 di Pasar Longopan ada 30 orang, sedangkan yang sedang berjualan ada 20 orang.

“Data pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di Pasar Longongan berjumlah 30 orang. Namun saat dilakukan penertiban, hanya ditemukan 20 pedagang yang mempunyai kartu kuning,” terangnya.

Seto menjelaskan, tehnis pelaksanaan penertiban dengan cara mengumpulkan pedagang di depan Waterland Sekartama, agar tidak terjadi gesekan dengan pedagang yang lain.

“Kami berikan imbauan secara humanis kepada para pedagang eks Pasar Weleri 1 yang berjualan di Pasar Longopan, bahwa hari ini adalah hari terakhir mereka berjualan di Longopan. Selanjutnya kami minta agar segera pindah ke Pasar Relokasi di Terminal Bahurekso,” ujarnya.

Seto menambahkan, bagi para pedagang yang asli pasar Bumdes Longopan, tetap dipersilahkan berdagang seperti biasanya.

“Pasar longopan Desa Nawangsari ini dikelola dan peruntukannya khusus Pedagang Pasar Bumdes. Jadi kepada pedagang eks Pasar Weleri 1 diminta untuk segera menempati pasar relokasi,” tandasnya. (HS-06).

Tuntutan Listrik dan Parkir Gratis Sudah Disetujui Bupati, Kondisi Pasar Relokasi Masih Tetap Sepi

Kabar Duka, Kasmadi Ketua Resos Gambilangu Kendal Meninggal Dunia