
HALO SEMARANG – Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap di beberapa titik di Kota Semarang pada Kamis (29/04/2021).
Selama melaksanakan penertiban ini, Satlantas Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kot Semarang, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang sebagai penegakan aturan larangan mudik yang telah diberlakukan sebelumnya.
Dalam kegiatan penertiban dan pengecekan yang dilakukan petugas gabungan, terjaring tiga mobil travel gelap. Yaitu satu mobil travel plat hitam jurusan Jogja di sekitar Bubakan Semarang, satu mobil travel plat hitam jurusan Wonosobo di sekitar Sukun Banyumanik, dan satu mobil travel jurusan Kota Semarang di sekitar Terminal Banyumanik.
Saat ditanya petugas mengenai protokol kesehatan yang diterapkan pada para penumpang, salah satu sopir travel, Moko menjelaskan, hanya diwajibkan menggunakan masker saja tanpa perlu menunjukkan surat keterangan negatif untuk para penumpangnya.
“Cuma pake masker saja Pak, kalau penumpang kan dari bus. Jadi saya juga tidak tau,” katanya.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Untuk travel yang terjaring, lanjut Sigit, pihaknya tak segan untuk menahan travel-travel gelap yang tidak sesuai aturan.
Selama pra-mudik pihaknya akan terus menggencarkan penertiban dan pengecekan pada travel-travel gelap beserta penumpangnya.
Penertiban dan pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota.
“Kita cek satu persatu travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota. Misal ada penumpang yang positif akan langsung kita serahkan pada Dinas Kesehatan. Kalau ada travel gelap yang tidak sesuai aturan, kita langsung kandangkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sigit.
Sementara itu, selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas Polrestabes Semarang juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir travel-travel gelap dan masyarakat pengguna jalan, agar menunda mudik Lebaran pada tahun ini.
“Tundalah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetap jaga kesehatan, keselamatan, dan keamanan. Karena itu sangat penting bagi keluarga kita,” tutur Sigit.
Sigit menambahkan, bahwa masa pengetatan mudik atau pra-mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April-5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik tanggal yaitu pada 6-17 Mei 2021.(HS)