in

Damkar Kabupaten Magelang Rutin Semprot Disinfektan

Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Magelang, menyemprotkan disinfektan di perkantoran. (Foto: Magelangkab.go.id)

 

HALO MAGELANG – Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan perkantoran, UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magelang, secara rutin menyemprotkan cairan disinfektan, sesuai arahan Bupati Magelang.

“Penyemprotan ini merupakan kegiatan rutin atas permintaan dari kantor-kantor (di lingkungan Setda) dan fasilitas umum di Kabupaten Magelang,” kata petugas Damkar Kabupaten Magelang, Yoga, seperti dirilis Magelangkab.go.id.

Yoga mengatakan penyemprotan di area perkantoran ini dilakukan secara rutin, sekali dalam sepekan, terutama saat hari libur kantor. Selain di area perkantoran dan fasilitas umum, dia juga melakukan penyemprotan di Rumah Dinas Bupati Magelang.

“Penyemprotan disinfektan ini memang permintaan dari Bapak Bupati untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melihat tidak sedikitnya yang terpapar Covid di area perkantoran,” kata Yoga. (HS-08)

Kalahkan RSUD Kardinah dan Dinas Penanaman Modal, SMPN 1 Juarai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020 Kota Tegal

KPU Kendal Resmi Tetapkan Dico Basuki Sebagai Pemenang Pilkada Kendal