HALO SEMARANG – Ketua DPR RI Puan Maharani, menyampaikan selamat Hari Santri Nasional 2026 kepada seluruh santri dan keluarga besar pesantren di Indonesia.
Puan juga menyampaikan penghargaan kepada para kiai, nyai, ustaz, ustazah, serta keluarga yang mendampingi santri dengan ketekunan dan pengabdian.
“Selamat Hari Santri Nasional tahun 2026. Terima kasih kepada keluarga besar pesantren yang terus merawat ilmu dan menumbuhkan tanggung jawab kepada masyarakat,” kata Puan, Kamis (22/10/2026), seperti dirilis dpr.go.id.
Di momen Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini, Puan berharap para santri dan santriwati, semakin percaya diri mengambil peran dan memberikan manfaat bagi Indonesia, seperti KH Hasyim Asy’ari yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita ingat Resolusi Jihad yang diserukan KH Hasyim Asy’ari saat berjihad melakukan perlawanan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah. Semangat seperti itu yang harus terus dikobarkan di kalangan santri, meski saat ini perjuangan yang dilakukan berbeda,” kata dia.
Puan menilai, tema ‘Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas’ perlu diwujudkan melalui kepercayaan kepada santri dan santriwati untuk menyumbangkan gagasan dan kemampuan mereka.
“Kedekatan para santri dan santriwati dengan masyarakat memberi pengalaman untuk memahami kebutuhan warga serta mengenali potensi di lingkungannya,” sebut Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mendorong Pemerintah untuk membuka ruang bagi para santri.
Dengan begitu, kata Puan, gagasan yang dimiliki santri-santriwari memperoleh tanggapan dan kesempatan untuk dikembangkan.
“Santri dan santriwati yang telah merintis kegiatan bermanfaat perlu dipertemukan dengan pihak yang dapat membantu memperluas jangkauan pengabdian mereka sehingga capaian dan kebermanfaatannya semakin lebih luas,” ungkapnya.
“Banyak gagasan lahir dari pengalaman Santri mendampingi masyarakat. Pemerintah perlu mendengarnya dengan sungguh-sungguh dan membantu gagasan yang baik memperoleh jalan untuk diwujudkan,” imbuh Puan.
Menurut Puan, keterlibatan santri perlu dimulai ketika persoalan dipetakan dan pilihan penyelesaian dibicarakan. “Dengan demikian, pengalaman mereka dapat ikut memperkaya keputusan atau kebijakan yang diambil,” terangnya.
Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah untuk memperkuat kerja sama dengan Pesantren yang banyak melahirkan santri dan santriwati unggul. “Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah perlu menjadikan pesantren sebagai salah satu mitra dalam mengenali kebutuhan pembangunan nasional,” imbau cucu Bung Karno itu.
Puan menambahkan, ruang tersebut juga perlu menjangkau pesantren yang jauh dari pusat pemerintahan dan kegiatan nasional.
“Pemerintah daerah dapat membantu mengenali karya serta pengabdian yang telah berjalan, lalu menghubungkannya dengan dukungan yang sesuai,” jelas Puan.
“Cara ini akan memberi kesempatan lebih merata kepada santri yang belum memiliki jaringan luas,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Puan pun menekankan pentingnya kesinambungan setelah momen peringatan Hari Santri sehingga dukungan diberikan secara berkelanjutan.
“Kepercayaan akan tumbuh ketika santri mengetahui bahwa kontribusinya dihargai dan memiliki pengaruh terhadap kehidupan masyarakat, bukan diingat hanya saat setiap momen Hari Santri saja,” papar Puan.
Puan memastikan DPR akan mengawal dukungan negara untuk santri dan pesantren sesuai tugas dan fungsi dewan. Termasuk keterhubungan kebijakan agar santri memiliki kesempatan mengambil peran dan memperluas manfaat pengabdiannya.
“Santri dan santriwati perlu mendapat melihat masa depan dengan keyakinan bahwa ilmu dan pengabdiannya memiliki tempat dalam pembangunan bangsa,” ucapnya.
“Dengan memberi kepercayaan serta ruang untuk berkontribusi bagi santri dan santriwati, kita memperkuat kemampuan Indonesia menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Puan.

Mendukung Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober, harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam mendukung pesantren dan meningkatkan kualitas pendidikan serta pelindungan santri.
Menurut Hetifah, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga lembaga pendidikan yang berperan penting dalam membentuk karakter, menjaga tradisi keislaman, dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat.
“Penghargaan terhadap santri harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata. Kita ingin pesantren semakin berkembang, santri mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa semakin kuat,” ujar Hetifah, Kamis (22/10/2026).
Ia menilai, pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama menjadi langkah penting untuk memperkuat perhatian dan dukungan negara terhadap pesantren. Keberadaan direktorat jenderal tersebut diharapkan dapat membuat kebijakan pemerintah lebih terarah, mencakup pengembangan pendidikan, penguatan dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat.
Namun, Hetifah mengingatkan bahwa penguatan kelembagaan harus diikuti dengan program konkret yang menjawab kebutuhan pesantren. Dukungan pemerintah perlu menjangkau peningkatan sarana dan prasarana, kualitas pendidikan, kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik, serta pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.
“Momentum Hari Santri ini harus menjadi pengingat bahwa hadirnya Ditjen Pesantren perlu diikuti kerja nyata. Pemerintah perlu memastikan dukungan terhadap sarana prasarana, kualitas pendidikan, pengembangan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik, serta kemandirian ekonomi pesantren dapat menjangkau lembaga-lembaga yang membutuhkan,” katanya.
Selain penguatan kelembagaan, Hetifah mendorong optimalisasi implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi tersebut menjadi landasan pengakuan negara terhadap kekhasan pesantren sekaligus dasar pemberian afirmasi dan fasilitasi agar pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa upaya memajukan pesantren harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dan pelindungan santri. Aspek kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan lingkungan pondok atau asrama perlu menjadi perhatian, disertai penyediaan fasilitas yang memadai serta penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Santri harus merasa aman ketika belajar dan tinggal di pesantren. Kita perlu memastikan pengasuhan berjalan dengan baik, fasilitas memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedia mekanisme penanganan apabila terjadi kekerasan atau pelanggaran. Menjaga martabat pesantren juga berarti memastikan keselamatan dan masa depan santri terlindungi,” tegasnya.
Hetifah berharap penguatan Ditjen Pesantren dan implementasi UU Pesantren dapat berjalan beriringan untuk mewujudkan pesantren yang maju, mandiri, serta aman bagi seluruh santri. Dengan demikian, pesantren dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas kontribusinya bagi pembangunan nasional.
“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Semoga santri Indonesia terus tumbuh menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing, serta pesantren semakin kuat dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” tutup Hetifah. (HS-08)


