in

35 Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Jalani Psikotes

Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah periode 2027–2031 memasuki tahap psikotes. Sebanyak 35 calon mengikuti psikotes di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (22/10/2026).

HALO SEMARANG – Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah periode 2027–2031 memasuki tahap psikotes. Sebanyak 35 calon mengikuti psikotes di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (22/10/2026). Tes tersebut bertujuan memetakan potensi, kompetensi, dan gaya kepemimpinan para calon.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KI Jateng Dhoni Widianto mengatakan, tahapan psikotes dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi. Hasil tes psikologi akan menjadi salah satu bahan pertimbangan tim seleksi, dalam tahap wawancara pada 28–29 Oktober 2026.

Menurutnya, psikotes bukan merupakan tahapan yang menggugurkan calon. Namun, hasilnya dapat memberikan gambaran mengenai karakteristik dan potensi kepemimpinan masing-masing calon komisioner.

“Kalau nanti terpilih, lima orang anggota komisioner KI putusannya kolektif-kolegial. Di situ dibutuhkan kerja sama yang baik antara satu dengan yang lain,” ujarnya, saat memberikan sambutan.

Dhoni menambahkan, tim seleksi serius menjalankan setiap tahapan, untuk menghasilkan calon komisioner yang berkualitas. Karena itu, tim seleksi menggandeng lembaga profesional, Jasa Psikologi (JAPSI) Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), dalam penyelenggaraan psikotes.

“Tantangan bagi komisioner KI yang terpilih adalah, bagaimana menjadikan badan publik lebih transparan dan akuntabel dalam tata kelola informasi publik, sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Psikologi Undip, Kartika Sari Dewi mengatakan, para calon komisioner mengikuti dua rangkaian kegiatan, yakni psikotes dan dinamika kelompok.

“Psikotes ini dapat memperlihatkan profil, potensi, dan kompetensi serta aspek positif dari peserta. Hasilnya, akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim seleksi dalam memilih calon anggota Komisi Informasi,” pungkas Kartika.(HS)

Tergiur Keuntungan Cepat, Wakil Bendahara KONI Kendal Diduga Gunakan Dana Pembinaan Rp 798 Juta untuk Trading

Dari Pesantren Kudus ke China dan Mesir, Beasiswa Santri Jateng Buka Jalan Meraih Mimpi