HALO CILACAP – Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat mengingatkan agar kepala desa tidak sampai berutang, atau menggunakan uang pribadi, untuk menalangi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Upaya mengejar pelunasan pajak, menurut dia, jangan sampai justru membebani aparat desa.
Taufik menyampaikan hal itu dalam Gebyar Doorprize PBB-P2 Kabupaten Cilacap 2026 di Aula Lantai II BPKAD Cilacap, Senin (12/10/2026).
Ia menilai kepala desa memiliki peran penting dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak, tetapi beban tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Banyak kepala desa karena rasa tanggung jawabnya, nomboki terlebih dulu. Bagaimana caranya, supaya mereka yang sudah capek tidak dihujat masyarakat,” kata Taufik, seperti cilacapkab.go.id.
Menurut dia, kepala desa merupakan bagian dari masyarakat yang juga perlu mendapat perhatian.
Karena itu, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan perlu memikirkan cara agar upaya membantu pelunasan PBB-P2 tidak berujung pada beban pribadi, terlebih sampai menimbulkan utang.
“Kepala desa jangan sampai tombok, apalagi sampai berutang,” ujarnya.
Taufik juga mengingatkan pentingnya pengelolaan pendapatan daerah secara bertanggung jawab. Penerimaan pajak yang dihimpun dari masyarakat harus digunakan dengan baik untuk mendukung pembangunan dan kepentingan publik.
Sementara itu, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Cilacap hingga 30 September 2026 mencapai Rp144,46 miliar atau 86,64 persen dari total ketetapan pajak tahun ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Annisa Fabriana, saat membacakan sambutan Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja sama wajib pajak, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pemungutan pajak.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan aparat pemungut, Pemkab Cilacap menggelar undian doorprize bagi mereka yang telah melunasi PBB-P2 hingga 30 September 2026.
Berdasarkan data pelunasan, sebanyak 896.834 wajib pajak dan 122 desa/kelurahan dari 24 kecamatan berhak mengikuti undian.
Hadiah bagi wajib pajak meliputi 24 sepeda motor, kulkas, televisi, blender, kompor gas, dan penanak nasi.
Sementara itu, desa dan kelurahan berkesempatan memperoleh 10 sepeda motor, delapan kulkas dua pintu, serta tujuh televisi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mendorong wajib pajak melunasi PBB-P2 lebih awal, memberikan apresiasi kepada aparat pemungut, serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pengundian dilaksanakan di Aula BPKAD Cilacap dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemerintah Kabupaten Cilacap.(HS-08)


