HALO PEMALANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pemalang, bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang, menyelenggarakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan bagi Kader PKK se-Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (12/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Ketua I TP PKK Kabupaten Pemalang Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Sri Indah Lestari. Hadir pula Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang, Hendro Susilo.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kader PKK mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam sambutannya, Sri Indah Lestari menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital, mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, kader PKK memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat karena bersentuhan langsung dengan keluarga dan lingkungan tempat tinggal, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kelompok masyarakat di tingkat RT dan RW.
Ia berharap para kader PKK tidak hanya memahami cara aktivasi dan penggunaan IKD untuk keperluan pribadi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kader PKK dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat, sehingga semakin banyak warga yang memahami manfaat identitas kependudukan digital,” kata dia.
Sri Indah Lestari juga mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Pemalang yang telah mendukung peningkatan kapasitas kader PKK melalui edukasi administrasi kependudukan berbasis digital.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus mendukung pelayanan publik yang semakin mudah dan efektif.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang, Hendro Susilo, dalam paparannya menjelaskan bahwa transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang tersedia.
Ia menegaskan bahwa IKD bukan sekadar identitas digital yang perlu diaktifkan, tetapi juga sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi secara lebih praktis.
Hendro menjelaskan, pemanfaatan IKD dapat mendukung proses verifikasi identitas penduduk, termasuk dalam berbagai layanan publik dan proses administrasi yang berkaitan dengan perlindungan sosial.
Oleh karena itu, kader PKK diharapkan turut membantu memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya memiliki identitas kependudukan yang valid dan sesuai dengan data resmi.
Selain membahas IKD, Hendro juga menyampaikan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Ia menjelaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah dilengkapi kode QR atau tanda tangan elektronik dapat diverifikasi keasliannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat perlu memahami fungsi dokumen tersebut serta menyesuaikan persyaratan dokumen dengan ketentuan instansi yang dituju.
Disdukcapil Kabupaten Pemalang juga terus mendorong percepatan perekaman KTP-el bagi penduduk yang telah memenuhi persyaratan, serta pemenuhan dokumen KIA bagi anak-anak.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, serta petugas yang menangani pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Hendro turut mendorong pemanfaatan layanan administrasi kependudukan secara daring melalui IKD bagi dokumen dan jenis pelayanan yang telah tersedia.
Masyarakat diimbau memastikan perangkat telepon seluler yang digunakan kompatibel, aplikasi telah diaktifkan sesuai prosedur, serta memiliki akses internet.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi digital. Informasi mengenai administrasi kependudukan hendaknya diperiksa melalui kanal resmi pemerintah untuk memastikan kebenarannya dan menghindari penyebaran informasi yang tidak valid.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, TP PKK dan Disdukcapil Kabupaten Pemalang berharap kader PKK dapat menjadi penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran mengenai kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat IKD serta mendorong terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang semakin tertib, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang. (HS-08)


