HALO BANYUMAS – Kebakaran melanda kawasan hutan pinus milik Perhutani di Petak 13 Curah, wilayah RPH Kaliputih, BKPH Jatilawang, Desa Kaliputih, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, Jumat (9/10/2026) malam.
Sekitar 0,25 hektare lahan dilaporkan terbakar sebelum api berhasil dipadamkan.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 19.30 WIB oleh seorang karyawan Perhutani, yang kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada perangkat desa dan melaporkannya ke Polsek Purwojati.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Purwojati Iptu Tarto bersama anggota, personel Koramil 18 Purwojati, jajaran Perhutani, perangkat desa, dan warga setempat segera mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama.
Berkat kerja sama dan kesigapan petugas bersama masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.45 WIB
Dari total kawasan hutan pinus seluas kurang lebih 10 hektare, area yang terbakar diperkirakan mencapai 0,25 hektare. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Purwojati Iptu Tarto mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menyampaikan bahwa respons cepat dan sinergi lintas sektor sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas, terutama di kawasan hutan yang rawan terdampak api.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan TNI, Perhutani, pemerintah desa, serta masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemadaman. Sinergi ini penting agar api segera terkendali dan tidak meluas ke kawasan hutan lainnya,” ujarnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.
Kegiatan penanganan kebakaran tersebut menjadi wujud sinergi Polri, TNI, Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah meluasnya kebakaran khususnya di wilayah Kecamatan Purwojati. (HS-08)


