HALO KLATEN – Pemerintah menghadirkan Pusat Layanan Kemasan (PLK), untuk membantu dan mendampingi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Klaten, hingga usaha tersebut bisa naik kelas.
Adapun jenis layanan utama di PLK atau Rumah Kemasan tersebut adalah Konsultasi dan Edukasi, Desain Kemasan dan Brand, Foto Produk, Cetak dan Pengemasan, Jasa Maklun dan Finishing, serta Fasilitasi Legalitas.
Fasilitas untuk membantu UMKM berkembang tersebut, Kamis (01/10/2026) diresmikan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, di Kompleks Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten.
“InsyaAllah kita akan mendampingi dari awal sampai akhir sampai naik kelas. Tidak hanya di rumah kemasannya tetapi pendampingan PIRT, sertifikasi halal, Merk, sampai kemasannya. Bahkan sampai permodalan kami sudah ada program Subur (Subsidi Bunga Ringan-Red),” kata dia, seperti dirilis klaten.go.id.
Hamenang memaparkan rumah kemasan atau PLK ini tidak hanya rumah untuk membuat kemasan, tetapi sebagai wujud kehadiran Pemerintah Kabupaten Klaten untuk masyarakat khususnya UMKM agar naik kelas.
Menurut dia, peresmian tersebut juga menorehkan sejarah bagi Klaten, karena para pelaku UMKM jadi lebih mudah untuk berkembang.
“Nah, kenapa hari ini bersejarah karena mulai hari ini dan kedepan UMKM kita bisa naik kelas lebih mudah dengan hadirnya bantuan dan peran Pemerintah Kabupaten Klaten,” jelasnya.
Harga Terjangkau
Sementara itu, Kepala DKUKMP, Anang Widjatmoko menjelaskan Rumah Kemasan ini akan memproduksi kemasan-kemasan untuk UMKM dengan harga lebih terjangkau.
“Di Rumah Kemasan ini, UMKM dapat membuat kemasan dengan biaya yang lebih murah dan jumlah pemesanan bisa sedikit, tanpa harus dalam partai besar,” kata dia.
Adapun tujuannya agar UMKM dapat menggunakan kemasan yang lebih baik dan lebih menarik, sehingga dapat mendukung pemasaran produknya.
Hal itu karena rata-rata kualitas produk UMKM di Klaten sudah bagus, tetapi belum didukung dengan kemasan yang menarik.
Maka dari itu Pemkab Klaten kemudian mengajukan propsal ke Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2024, agar memperoleh bantuan.
“Pada 2024, kami mengajukan proposal ke Kementerian sebesar Rp 1,6 miliar untuk bantuan alat kemasan ini. Di Jawa Tengah hanya terdapat tiga Rumah Kemasan, yakni di Solo, Tegal, dan Klaten,” katanya.
Anang berharap rumah kemasan atau PLK ini bermanfaat bagi pelaku UMKM Klaten.
“Harapannya setelah diresmikan, rumah kemasan ini bermanfaat bagi pelaku-pelaku UMKM yang ada di Klaten. Dan meningkatkan UMKM lebih sejahtera,” jelasnya. (HS-08)

