in

Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2026 Jadi Agenda Rapat Paripurna DPRD Kendal

Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

HALO KENDAL – Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 menjadi agenda Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (22/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, bersama Wakil Ketua, Bagus Bimo Alit dan Teguh Santosa, serta dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, serta Anggota DPRD Kendal dan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Mahfud Sodiq mengatakan, dalam Rapat Badan Anggaran, telah terjadi proses pembahasan mendalam dan komprehensif adanya perubahan asumsi pendapatan, penataan kembali prioritas belanja daerah, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya secara optimal dan akuntabel.

“Maka pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ini suatu proses yang menjadi ruang untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2026, untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2026.

“Secara umum agenda persetujuan bersama ini menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk mempercepat program pelayanan publik, menyesuaikan fiskal serta penguatan belanja insfrastruktur di sisa Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kendal atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang mewakili saya dan berdasarkan laporan hasil rapat-rapat pembahasan dengan Badan Anggaran Kabupaten Kendal, tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026, telah kita setujui bersama,” ujarnya.

Bupati merinci, Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026, untuk Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.544.635.396.934, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2.574.355.132.086.

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.594.635.396.934, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2.705.648.023.805.

Defisit sebelum perubahan sebesar Rp 50 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 131.292.891.719.

Kemudian untuk Pembiayaan Daerah, dengan rincian, Penerimaan Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 50 miliar, menjadi sebesar Rp 131.292.891.719, Pengeluaran Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 0, menjadi sebesar Rp 0, dan Pembiayaan Neto sebelum perubahan sebesar Rp 50 miliar, menjadi sebesar Rp 131.292.891.719.

“Untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebelum dan setelah perubahan tetap sebesar nol rupiah. Adapun secara rinci akan kami susun dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya,” jelas Bupati.

Sedangkan mengenai saran dan pendapat serta koreksi yang menyangkut angka-angka, kata maupun kalimat pada Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 yang berkembang pada rapat-rapat Badan Anggaran, pihaknya akan memperhatikan dan menyesuaikan dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

“Terkait saran dan pendapat serta koreksi angka-angka, kata maupun kalimat, akan saya perhatikan dan sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Bupati.(HS)

Porprov Jateng XVII Semakin Dekat, Pemkab Kendal Mantabkan Persiapan bersama KONI dan Pihak Terkait