HALO TEGAL – Sebagai upaya jemput bola bagi pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal menempatkan alat rekam dan cetak KTP elektronik di 10 sekolah negeri.
Launching penempatan alat rekam dan cetak KTP elektronik tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 2 Kota Tegal oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Selasa (1/9/2026).
Turut hadir pula Wakil Wali Kota Tegal, Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tegal, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah, Kepala SMA Negeri 2 Kota Tegal, Kepala Bapperida, Kepala Diskominfo, Camat dan unsur terkait.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Yudi Arianto dalam laporannya menyebutkan bahwa dalam rangka mempercepat cakupan perekaman KTP-el bagi pelajar, serta mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, maka ditempatkan alat rekam dan cetak KTP elektronik secara langsung di lingkungan 10 sekolah negeri, yakni di 6 SMA Negeri, 3 SMK Negeri dan MAN Kota Tegal.
“Dengan penempatan alat rekam KTP elektronik ini akan semakin mempercepat dan mempermudah proses perekaman, meningkatkan cakupan kepemilikan KTP elektronik, khususnya bagi pemilih pemula dan menanamkan kesadaran tertib administrasi kependudukan sejak dini,” ucapnya.
Menurut Yudi, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat usia, yaitu 17 tahun atau telah menikah.
Hal tersebut juga sejalan dengan program prioritas Wali kota Tegal yaitu Amazing Tegal untuk Semesta, diantaranya percepatan pemberian Akta Kelahiran dan Akta Kematian, serta pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan-kelurahan secara elektronik.
Sementara sambutan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyebutkan, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik bagi warga negara yang telah memenuhi syarat usia merupakan hak sekaligus kewajiban administrasi kependudukan yang sangat penting.
KTP elektronik bukan sekadar identitas diri, melainkan juga menjadi dasar bagi pelayanan publik, akses pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Launching alat rekam cetak KTP elektronik di lingkungan SMAN, SMKN, dan MAN se-Kota Tegal ini merupakan bentuk inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, agar anak-anak kita yang telah atau akan berusia 17 tahun dapat langsung melakukan perekaman data kependudukan tanpa harus datang ke kantor dukcapil.
Program ini sejalan dengan semangat Pemerintah Kota Tegal untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan sejak dini, sekaligus mendukung capaian Monitoring Center for Prevention atau MCP dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, khususnya pada area pelayanan publik sektor kependudukan dan pencatatan sipil.
Dedy Yon menegaskan bahwa egiatan ini juga merupakan wujud nyata dari semangat besar yang telah digelorakan bersama, yaitu “Amazing Tegal untuk Semesta”.
Yakni program kolaborasi lintas sektor yang menyatukan pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat, agar pelayanan publik di Kota Tegal berjalan cepat, mudah, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.
Pihaknya meminta agar layanan perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah ini dilaksanakan secara profesional, ramah, dengan tetap menjaga akurasi dan keamanan data pribadi para pelajar.
Termasuk kepada para Kepala SMAN, SMKN dan MAN se-Kota Tegal, untuk terus mendukung dan memfasilitasi kelancaran kegiatan ini di satuan pendidikan masing-masing.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi kerja keras Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal beserta seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan launching ini. Semoga inovasi pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik di sekolah ini dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan, sehingga cakupan kepemilikan KTP elektronik bagi pemula di Kota Tegal semakin meningkat, pelayanan publik kita semakin dekat dengan masyarakat,” harapnya.
Launching ditandai dengan pemukulan gong, dilanjutkan dengan penyerahan alat rekam dan cetak KTP elektronik untuk 10 sekolah dan pemberian ucapan serta KTP elektronik bagi sejumlah pelajar yang berulangtahun.(HS-08)


