in

DPRD Kendal Sentil Minimnya Kehadiran Kepala OPD dan BUMD dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (2/9/2026).

HALO KENDAL – Minimnya kehadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kendal dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat paripurna DPRD Kendal, mendapat sorotan dari sejumlah anggota dewan.

Bahkan dengan tegas Anggota DPRD Kendal meminta langsung kepada Bupati Dyah Kartika Permanasari untuk memberikan teguran kepada sejumlah kepala OPD maupun pimpinan BUMD terkait yang tidak hadir dalam rapat paripuna.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (2/9/2026), dengan Agenda Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal, Penyampaian Pendapat Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Raperda Kabupaten Kendal, serta Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2026.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kendal, M Sarif Hidayatullah, saat membacakan pandangan fraksi sempat mengkritik ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dan pimpinan BUMD.

Pihaknya meminta pimpinan DPRD dan Bupati Kendal untuk memberikan perhatian sekaligus teguran terhadap rendahnya tingkat kehadiran tersebut.

Menurut Sarif, kehadiran mereka diperlukan, agar aspirasi yang disampaikan, pandangan dari fraksi dan keputusan dalam rapat paripurna dapat dipahami, serta ditindaklanjuti melalui program pembangunan.

“Izin Pak Ketua, seperti yang disampaikan interupsi Bapak Anurrochim tadi, saya ingin mempertanyakan ketidakhadiran dari kawan-kawan kepala OPD, juga pimpinan BUMD. Kita lihat hampir semua kepala dinas dan dari BUMD tidak hadir dalam rapat ini. Mohon hal ini menjadi perhatian dari Ibu Bupati,” tandasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya terkait tiga Raperda. Yaitu Raperda Penyertaan Modal, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda Pengembangan Pembangunan Kawasan Permukiman.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, usai rapat paripurna kepada para awak media menegaskan, dirinya akan memberikan teguran kepada kepala OPD dan pimpinan BUMD yang tidak hadir.

“Ya ini akan kita jewer satu-satu yang tidak hadir. Tadi saya sudah mengingatkan, dan Insya Allah ini saya langsung ke Pak Sekda. Apalagi rapat paripurna hari ini penting terkait raperda, kebetulan OPD terkait, juga BUMD yang nantinya akan diberikan penyertaan modal kok ya tidak hadir. Nanti segera kita berikan pembinaan,” tandasnya.

Terkait dengan pandangan fraksi terhadap tiga Raperda, Bupati berharap segera dibahas. Menurutnya hal itu penting untuk keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Kendal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq juga membenarkan apa yang disampaikan anggota dewan, aras ketidakhadiran kepala OPD dan pimpinan BUMD terkait.

“Jadi benar apa yang disampaikan teman-teman dewan tadi, kenapa ini kok nggak hadir. Karena seharusnya mereka mencermati apa yang menjadi pandangan para fraksi. Paripurna ini untuk pembangunan di Kabupaten Kendal,” ujarnya.(HS)

Ditempa Berbulan-bulan, Kafilah Jateng Siap Berlaga di MTQ Nasional 2026

Permudah Pelajar Ikuti Perekam Data Kependudukan, Wali Kota Tegal Launching Alat Cetak KTP di 10 Sekolah