in

Kasus Pernikahan Anak Mencapai Ratusan, Kabupaten Pati Perkuat Edukasi

Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertema "Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan", yang digelar Bagian Kesra Setda Kabupaten Pati, bersama TP PKK Kabupaten Pati, di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026). (Foto : patikab.go.id)

 

HALO PATI – Pemerintah Kabupaten Pati memperkuat upaya pencegahan pernikahan anak, yang tergolong masih banyak terjadi di wilayah itu. Pemkab mencatat, sebanyak sepanjang 2025 telah terjadi 278 kasus dan tahun ini, hingga April jumlah mencapai 78 kasus.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan, adalah dengan Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertema “Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan”, yang digelar Bagian Kesra Setda Kabupaten Pati, bersama TP PKK Kabupaten Pati, di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026).

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Karena itu, pemerintah mendorong orang tua untuk lebih aktif mendampingi, mengawasi, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak sejak dini.

“Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya,” ujar Chandra, seperti dirilis patikab.go.id.

Selain pengawasan keluarga, Chandra juga menilai pendidikan merupakan investasi terbaik bagi masa depan generasi muda.

Menurutnya, semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, semakin besar pula peluang anak menghadapi persaingan dunia kerja pada masa mendatang.

“Kalau merasa kesulitan mendampingi anak, jangan ragu berkonsultasi dengan psikolog. Pemerintah juga akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui APBD setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa perkawinan usia anak bukan sekadar persoalan keluarga, melainkan isu sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak.

“Mari kita utamakan pendidikan dan masa depan anak. Orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama agar anak-anak kita tumbuh sehat, berprestasi, dan mampu meraih cita-citanya tanpa harus terjebak dalam perkawinan dini,” tutur Dwi.

Melalui kegiatan yang diikuti pengurus TP PKK desa se-Kecamatan Winong beserta kelompok kerjanya tersebut, peserta juga memperoleh pembekalan dari psikolog RSUD RAA Soewondo, Deni Herbyanti, mengenai pola asuh, komunikasi efektif dalam keluarga, serta langkah-langkah pendampingan anak di era digital.

Pemerintah Kabupaten Pati berharap pengetahuan tersebut dapat diterapkan di lingkungan masing-masing sehingga mampu menekan angka perkawinan anak secara berkelanjutan. (HS-08)

 

 

Bupati Lepas Atlet Forki Jepara ke Kejuaraan ASEAN di Vietnam

Pertamina EP Cepu Zona 11 dan Pemkab Blora Kolaborasi Jaga Ekosistem Lewat Polinator Garden