HALO JEPARA – Seluruh madrasah dan pondok pesantren di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, diminta membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan.
Langkah ini menjadi tindak lanjut nota kesepakatan Kemenag Jepara dan Pemerintah Kabupaten Jepara, untuk memperkuat perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan.
Pembentukan satgas itu diperkuat melalui penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin, di Aula Kantor Kemenag Jepara, Senin (29/6/2026).
Kegiatan itu juga disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, perwakilan Polres Jepara, serta ratusan kepala RA, MI, MTs, MA, perwakilan pondok pesantren, dan madrasah diniyah se-Kabupaten Jepara.
Kepala Kantor Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin mengatakan seluruh madrasah dan pondok pesantren, diminta membentuk tim satgas pencegahan kekerasan.
Tim itu bertugas mendukung upaya pencegahan dan penanganan, apabila terjadi dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kami sudah meminta setiap pondok pesantren dan lembaga pendidikan membentuk satgas pencegahan kekerasan yang ditetapkan melalui surat keputusan. Satgas itu juga kami minta dilaporkan kepada Kemenag,” kata dia.
Menurut dia, Kemenag telah berkolaborasi dengan DP3AP2KB Jepara. Pihaknya juga bekerja sama dengan Polres Jepara.
Kolaborasi itu sudah berjalan beberapa tahun. Kini, kerja sama itu diperkuat melalui nota kesepakatan bersama.
Ia mengatakan lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah.
Hal itu berlaku bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga satuan pendidikan. Dengan begitu, proses belajar dapat berlangsung tanpa rasa takut.
“Ketika lingkungan pendidikan sudah aman, nyaman, dan ramah, anak-anak dapat belajar tanpa rasa takut. Mereka juga bisa menyerap ilmu dengan baik dan tumbuh menjadi generasi yang berkarakter,” kata Akhsan.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan pemerintah daerah bersama Kemenag akan terus memperkuat pengawasan.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah kekerasan di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.
“Harapan kami, orang tua merasa aman dan nyaman menitipkan pendidikan anak-anaknya di madrasah maupun pondok pesantren. Pengawasan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi sosialisasi kurikulum seni ukir dan pengelolaan sampah. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter. Materinya mencakup pelestarian seni ukir sebagai identitas Jepara dan pengelolaan sampah di lingkungan madrasah. (HS-08)


