in

Lima Keluarga di Rembang Terima Bantuan Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dari Bang Jateng

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain dam Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang, Eviek Susandari, berfoto bersama lima warga penerima bantuan pemugaran RTLH dari program CSR Bank Jateng, Kamis (11/6/2026).

HALO BISNIS – Lima keluarga di Kabupaten Rembang, menerima bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masing-masing senilai Rp 15 juta dari Bank Jateng. Bantuan ini bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng.

Penerima bantuan adalah Dwi Harsono warga Desa Jukung Kecamatan Bulu, Sugito warga Desa Pomahan Kecamatan Sulang, Baini dan Nyarini dari Desa Kaliombo Kecamatan Sulang, dan Suyadi warga Desa Sridadi Kecamatan Rembang.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain bersama Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang, Eviek Susandari di Kantor Bank Jateng Cabang Rembang, Kamis (11/6/2016).

Mustain menyampaikan rasa syukur terhadap sinergi bersama Bank Jateng dalam mendukung Program RTLH tersebut.

“Syukur Alhamdulillah, kita melaksanakan serah terima bantuan pemugaran rumah tiidak layak huni sebanyak lima unit. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab kita bersama untuk terus mendukung salah satu program pemerintah dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, agar memiliki tampat tinggal yang memenuhi syarat keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan luas,” ujarnya.

Mustain mengungkapkan di Rembang masih banyak Rumah yang perlu dilakukan perbaikan supaya menjadi layak huni. Untuk itu, pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Bank Jateng yang secara konsisten terus mendukung program pemugaran RTLH di Wilayah Rembang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Jateng yang telah memberikan bantuan pemugaran RTLH. Bantuan ini bersumber dari dana CSR Bank Jateng, yang sudah berjalan setiap tahun,” ungkapnya.

Mustain juga meminta agar pemerintah desa turut berperan aktif dalam proses penyaluran bantuan, terutama dalam memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan oleh pihak Bank Jateng. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Jadi kami mohon juga pihak pemerintah desa untuk terus berperan aktif dalam mendukung warganya yang berhak mendapat bantuan pemugaran RTLH ini, dengan dibantu terkait pemberkasa,” harapnya.

“Yang tidak kalah penting, untuk para penerima bantuan RTLH ini dibantu prosesnya, karena dituntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan, sehingga saling menjaga terlaksananya pembangunan tersebut,” pungkas Mustain.(HS)

Resmikan Restoran Sederhana Singapura, Menteri Ekraf : Jenama Indonesia Siap Bersaing di Pasar Internasional

Gotong Royong, Warga Bebengan Boja Kendal Rehabilitasi Musala Al Ikhlas