in

Polresta Surakarta Tindak 84 Pelanggar dalam Operasi Serentak, 78 Motor Berknalpot Brong Diamankan

Petugas Satlantas Polresta Surakarta menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SURAKARTA – Polresta Surakarta, bersama polsek jajaran menggelar razia serentak di sejumlah lokasi di wilayah Kota Surakarta, baru-baru ini.

Kasat Lantas Kompol Dhayita Daneswari, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, seperti dirilis humas.polri.go.id, mengatakan bahwa razia tersebut menyasar pelanggaran kasat mata.

Petugas juga menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong, karena suaranya kerap dikeluhkan masyarakat.

Dalam kegiatan razia tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 84 pelanggar.

Rinciannya sebanyak 6 pelanggar dilakukan penyitaan STNK dan 78 sepeda motor berknalpot brong diamankan untuk proses lebih lanjut, ujar Kompol Dhayita.

Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Surakarta.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Diharapkan dengan adanya operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menciptakan situasi Kota Surakarta yang aman, nyaman, serta kondusif. (HS-08).

 

 

Pengamanan Berlapis, Kapolres Karanganyar Kawal Pembaiatan Calon Warga Baru PSNU Pagar Nusa

Penanganan Jalan Randublatung-Cepu Sudah Masuk Tahapan Lelang, Pemprov Jateng Pastikan Segera Perbaiki