in

Lansia Lumpuh Terjebak Kobaran Api, Rumah di Gubug Grobogan Terbakar Diduga Akibat Obat Nyamuk

Lokasi kebakaran di Kampung Gubug Timur Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami Rukilah (67), warga Kabupaten Grobogan.

Lansia yang menderita lumpuh tersebut terpaksa dirawat intensif di rumah sakit, lantaran menderita luka bakar serius, akibat kediamannya mengalami kebakaran Senin (18/5/2026) malam.

Peristiwa kebakaran itu terjadi di rumah milik Mustofa (41), di Kampung Gubug Timur Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Kobaran api sempat membuat panik warga sekitar karena api dengan cepat membesar dari bagian dalam rumah.

Kapolsek Gubug, AKP Anang Heriyanto mewakili Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, mengatakan dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, diduga kebakaran terjadi ketika pemilik rumah, Mustofa (41), bersama istrinya, Zulfatul Sholechah (43) dan anaknya pergi keluar rumah untuk membeli makanan di kawasan depan Balai Desa Kuwaron.

Saat itu, di dalam rumah hanya terdapat seorang lansia bernama Rukilah (67), yang tengah terbaring di tempat tidur bawah tangga rumah, akibat kelumpuhan.

Selain itu, terdapat seorang anak yang berada di lantai dua rumah tersebut.

Saat korban bersama keluarganya kembali ke rumah, mendapati asap tebal serta kobaran api keluar dari bagian depan rumah.

Mengetahui hal tersebut, pemilik rumah langsung berupaya masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan korban.

Di dalam rumah, api diketahui telah membakar tempat tidur yang ditempati korban. Dengan kondisi panik, korban berusaha memadamkan api menggunakan air dari kran di depan rumah sambil mengevakuasi korban yang dalam kondisi tidak dapat bergerak akibat lumpuh.

Sementara itu, istri korban meminta anak yang berada di lantai dua untuk tetap bertahan di atas karena tangga rumah mulai terbakar.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian berdatangan untuk membantu memadamkan api.

AKP Anang Heriyanto, lebih lanjut juga menuturkan, personel Polsek Gubug yang datang ke lokasi segera setelah menerima informasi, juga langsung berupaya memadamkan api bersama warga dan petugas pemadam kebakaran.

“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Gubug segera menuju lokasi guna membantu proses pemadaman api sekaligus melakukan evakuasi terhadap korban,” ujar Kapolsek Gubug, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Setelah api berhasil dipadamkan, anak yang berada di lantai dua akhirnya dapat dievakuasi dengan selamat meski tangga rumah dalam kondisi terbakar. Sementara korban lansia yang mengalami luka bakar segera dilarikan ke RS Getas Pendowo untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius di sejumlah bagian tubuh, di antaranya kepala bagian kanan, tangan kanan, dada, serta perut. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar sekitar 65 persen.

Selain menyebabkan korban luka, kebakaran juga menghanguskan sejumlah barang di dalam rumah, di antaranya dipan tempat tidur dan satu unit televisi LED. Kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menduga kebakaran dipicu dari obat nyamuk yang menyala di dekat tempat tidur korban.

Dalam kejadian itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa obat nyamuk bakar dan korek api kayu.

Kapolsek Gubug mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan benda yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di dalam rumah. Pihaknya juga mengingatkan warga untuk memastikan sumber api benar-benar aman sebelum meninggalkan rumah maupun saat beristirahat pada malam hari. (HS-08)

 

 

Korlantas Perkuat Penanganan Truk Odol, Ojol Dijadikan Mitra

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMPN 2 Brangsong di Tol Cipali, Ini Penjelasan Disdikbud Kendal