HALO TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) mengadakan Sosialisasi Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Premiere Hotel, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda Kota Tegal, Kepala OPD, Camat hingga operator aplikasi Srikandi di setiap OPD.
Sekretaris Dinas Arpusda Kota Tegal Nuryani, mengatakan sosialisasi aplikasi Srikandi ini sebagai upaya tertib administrasi tata kelola kearsipan, sesuai dengan tujuan program tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Sehingga upaya tersebut dapat mewujudkan peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan tata persuratan dan kearsipan, percepatan proses administrasi termasuk pengiriman dan penerimaan surat serta pengelolaan arsip yang ada hingga pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi kinerja.
Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan dan turut mengurangi penggunaan kertas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mewakili Wali Kota Tegal mengatakan, bahwa perkembangan teknologi informasi menjadi bagian penting yang perlu diadaptasi untuk memberikan kemudahan dan manfaat yang lebih baik.
Aplikasi Srikandi merupakan bagian penting dari implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bertujuan menciptakan tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan penerapan Srikandi, proses surat-menyurat dan pengelolaan arsip dapat dilakukan secara elektronik, terintegrasi, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
Menurut Sekda, pelaksanaan sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh Perangkat Daerah dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Ia berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan perubahan pola kerja digital ini. Transformasi digital bukan sekadar mengganti dokumen kertas menjadi elektronik, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih cepat, tepat, disiplin, dan kolaboratif.
Keberhasilan implementasi Srikandi sangat bergantung pada komitmen bersama. Oleh karena itu, Sekda meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk mendukung penuh penerapan aplikasi ini, mulai dari penyediaan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi operator, hingga konsistensi dalam penggunaan aplikasi dalam aktivitas administrasi sehari-hari. “Melalui penerapan Srikandi, semoga terwujud tata kelola arsip dan persuratan di Pemerintah Kota Tegal semakin tertib, modern, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, implementasi ini juga menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Pada acara sosialisasi ini menghadirkan pembicara atau narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia yakni Rudi Anton, selaku Direktur Informasi Kearsipan, dan Sutiana selaku Arsiparis Ahli Madya.(HS-08)


