HALO SEMARANG – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA), guna mengungkap kronologi dan faktor penyebab kecelakaan maut bus ALS dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
“Kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis, untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Dari hasil nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” kata Brigjen Pol Faizal, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya teknologi AI digunakan untuk menganalisis kecepatan kendaraan sebelum tabrakan, saat benturan terjadi, hingga posisi akhir kendaraan usai kecelakaan.
“TAA ini menggunakan teknologi AI untuk mengecek bagaimana kecepatan kendaraan sebelum terjadi laka, pada saat terjadi laka, dan setelah terjadi laka. Ini akan tampil semua termasuk melihat bagaimana kondisi jalan pada saat terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
Dalam rangka memastikan penanganan korban berjalan optimal, Korlantas Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Jasa Raharja melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian dan RSUD Rupit.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka.
Sementara, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi memastikan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.
“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp. 20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp. 50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan maksimal terhadap kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (6/5/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Tabrakan keras antara kedua kendaraan memicu ledakan dan kebakaran hebat yang melahap habis bus serta truk tangki di lokasi kejadian.
Hingga laporan terbaru diterima, sebanyak 16 orang dinyatakan meninggal dunia, tiga orang mengalami luka bakar serius, dan satu orang mengalami luka ringan.
Sebanyak 16 kantong jenazah saat ini menjalani proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri yang dipusatkan di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, Bid Dokkes Polda Sumsel.
Kecelakaan melibatkan satu unit Bus ALS berpelat nomor BK-7778-DL yang melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Rupit dan satu unit truk tangki PT Seleraya yang datang dari arah berlawanan, dari Rupit menuju Lubuk Linggau.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bus ALS yang dikemudikan A. diduga berupaya menghindari lubang jalan dan mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan, truk tangki yang dikemudikan Y. bersama seorang penumpang datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan frontal tidak dapat dihindarkan.
Benturan keras memicu ledakan besar yang menyebabkan kedua kendaraan terbakar hebat.
Dari total 16 korban meninggal dunia, sebanyak 14 orang merupakan penumpang Bus ALS, sedangkan dua lainnya adalah pengemudi dan penumpang truk tangki.
Seluruh korban meninggal sebelumnya dievakuasi ke RS Siti Aisyah Lubuk Linggau sebelum dipindahkan ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk proses identifikasi forensik lanjutan.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang yang menjadi perhatian penyidik, di antaranya tabung gas, kursi dan dipan kayu, alat mesin motor, buah jeruk bali berserakan, satu unit sepeda motor bebek di dalam kabin bus, serta satu unit sepeda motor Suzuki Thunder yang diduga terlempar dari bagasi atas akibat benturan dan ledakan.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya barang bawaan di luar ketentuan angkutan penumpang umum dan saat ini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidikan.
Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti dalam kondisi hangus terbakar. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Tamparan Keras
Sementara itu terkait musibah tersebut, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyebut musibah itu sebagai tamparan keras bagi pemerintah dalam masalah keselamatan transportasi jalan.
Insiden tersebut telah menewaskan 18 orang, terdiri 16 penumpang bus dan dua korban dari pihak truk tangka BBM. Tentunya; kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan serius keselamatan transportasi darat.
Upaya perbaikan harus dimulai dari investigasi mendalam oleh KNKT untuk membedah penyebab kecelakaan secara multidimensi: manusia, kendaraan, manajemen, hingga infrastruktur.
Namun, investigasi sehebat apapun, akan sia-sia tanpa dukungan lembaga yang kuat.
Pemerintah wajib memperkuat otoritas keselamatan transportasi ini dengan komitmen anggaran yang pasti.
Memangkas anggaran operasional KNKT maupun anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan, menurut dia, sama saja dengan mengabaikan keselamatan publik di jalan raya.
Melihat urgensi tersebut, pembentukan kembali Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjadi sebuah langkah krusial yang perlu segera direalisasikan.
Menilik sejarah, kita pernah memiliki Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang berperan vital.
Dengan menghidupkan kembali struktur ini, evaluasi pasca-kecelakaan tidak lagi sekadar berhenti pada pencarian penyebab, melainkan bertransformasi menjadi langkah perbaikan sistemik yang mampu mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa depan. (HS-08)


