in

Pemprov Jateng Perketat Pengawasan WNA di Tengah Lonjakan Investasi Asing

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan di Semarang, Rabu 6 Mei 2026.

HALO SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) seiring meningkatnya arus investasi penanaman modal asing (PMA) di wilayah tersebut. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus merespons potensi keresahan publik terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pengawasan terhadap WNA menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kondusivitas sosial.

“Pengawasan orang asing itu penting, apalagi PMA kita besar. Mobilitas pekerja asing harus jelas agar tidak menimbulkan keluhan di masyarakat,” ujar Luthfi saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan di Semarang, Rabu (6/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jateng bersama jajaran Imigrasi membahas penguatan sinergi lintas sektor melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tim ini bekerja secara terpadu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, melibatkan unsur pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Menurut Luthfi, pengawasan terintegrasi menjadi kunci agar aktivitas WNA tetap berjalan sesuai regulasi tanpa mengganggu stabilitas wilayah. “Kita ingin investasi tetap masuk, tetapi pengawasan juga harus ketat dan terkoordinasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan menyampaikan, pihaknya terus memperkuat layanan keimigrasian untuk mengimbangi dinamika investasi dan mobilitas orang asing. Salah satunya melalui penambahan kantor imigrasi di sejumlah daerah.

“Jawa Tengah kini memiliki tambahan tiga kantor imigrasi, yakni Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengusulkan pembentukan kantor imigrasi baru di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga. Jika terealisasi, total kantor imigrasi di Jawa Tengah akan bertambah menjadi 13 unit.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat, saat ini terdapat 22.338 tenaga kerja asing resmi yang tersebar di berbagai sektor dan wilayah. Aktivitas WNA di Jateng pun cukup beragam, mulai dari kegiatan industri, penelitian, pertukaran pelajar, hingga produksi film dokumenter dan event internasional.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Pemprov Jateng juga telah memperkuat dasar hukum melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/165 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing, organisasi non-pemerintah (NGO), dan lembaga asing.

Selain isu pengawasan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas dukungan Imigrasi terhadap program ketahanan pangan daerah. Salah satunya melalui penjajakan penanaman komoditas jagung dan cabai di Kabupaten Demak, serta bantuan alat pertanian berupa kultivator di Kabupaten Semarang.

Langkah penguatan pengawasan ini menegaskan komitmen Pemprov Jawa Tengah untuk menjaga iklim investasi tetap sehat dan aman, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal. Dengan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi yang ditopang investasi asing dapat berjalan selaras dengan stabilitas sosial di daerah.(HS)

Jateng Dukung Zero ODOL 2027, Gubernur: Harus Diawali Sosialisasi Masif