in

Jateng Dukung Zero ODOL 2027, Gubernur: Harus Diawali Sosialisasi Masif

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Deputi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah (IPK), Odo RM Manuhutu, di Semarang, Rabu, 6 Mei 2026.

HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional penerapan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan berlaku pada 2027. Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, praktik kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih selama ini menjadi persoalan serius yang berdampak luas.

“ODOL ini problem semua pihak. Saya mendukung penuh penerapan zero ODOL 2027. Tapi harus diawali dengan sosialisasi yang kuat, baru penegakan hukum,” ujarnya saat menerima audiensi Deputi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo RM Manuhutu, di Semarang, Rabu (6/5/2026).

Menurut Luthfi, kendaraan ODOL tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan. Bahkan, di wilayah pesisir, beban berlebih turut memperparah penurunan muka tanah.

Ia menekankan, implementasi kebijakan ini harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi sopir truk, pelaku usaha angkutan barang, hingga perusahaan logistik.

“Kalau tidak disiapkan dengan baik, bisa memicu penolakan. Maka semua pihak harus diajak bicara sejak awal,” katanya.

Pada hari yang sama, digelar kegiatan sosialisasi dan public hearing bertajuk “Menuju Implementasi Indonesia Zero ODOL Tahun 2027” di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Forum ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kementerian Perhubungan, kepolisian, BUMN jalan tol, serta asosiasi pengemudi.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menyampaikan, larangan kendaraan ODOL sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala.

“Karena itu, kebijakan zero ODOL ini menjadi momentum penting. Tapi prosesnya harus dikawal agar bisa diterima semua pihak,” ujarnya.

Sumarno juga menyoroti efektivitas jembatan timbang yang saat ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Ia menilai, keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor yang membuat pengawasan belum optimal.

Ia mengusulkan agar setiap jembatan timbang dilengkapi fasilitas gudang penampungan untuk menindak langsung kendaraan yang melanggar.

“Kalau ada truk ODOL, bisa langsung bongkar muatan. Untuk efek jera, biaya penyimpanan dibuat tinggi,” katanya.

Sementara itu, Deputi Konektivitas Kemenko IPK Odo RM Manuhutu mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan sembilan rencana aksi menuju implementasi Zero ODOL 2027. Saat ini, regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden tinggal menunggu pengesahan.

Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan ekosistem logistik yang mendukung kebijakan tersebut, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

“Kita ingin memastikan sistem logistik nasional bisa berjalan tanpa ketergantungan pada praktik ODOL,” ujarnya.

Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan pusat, kebijakan Zero ODOL 2027 diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan transportasi, tetapi juga menciptakan sistem logistik yang lebih tertib dan berkelanjutan.(HS)

Pameran Abhirama Ranggawarsita 2026 Dibuka, Angkat Jejak Budaya Pangan Nusantara

Pemprov Jateng Perketat Pengawasan WNA di Tengah Lonjakan Investasi Asing