in

Dapat Aduan Soal Sampah, Pemkab Rembang Tertibkan TPS Liar

Dindakop UKM Rembang memasang pengumuman tentang larangan pembuangan sampah di area relokasi pedagang Pasar Induk Rembang, di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang. (Foto : rembangkab.go.id)

 

 

HALO REMBANG – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindakop UKM) Kabupaten Rembang, menertibkan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah liar di area relokasi pedagang Pasar Induk Rembang, di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.

Upaya itu dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menerima aduan masyarakat yang merasa terganggu.

Selain pembersihan, Pemkab Rembang juga mencegah agar tempat itu tak lagi digunakan untuk TPS.

Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dindakop UKM Rembang, Heri Martono, menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang palang dan papan informasi larangan membuang sampah di sekitar lokasi.

“Sudah kita beri palang dan papan informasi dan sewakan alat berat untuk membersihkan sampahnya,” kata dia, Rabu (18/2/2026) seperti dirilis rembangkab.go.id.

Selain pemasangan papan larangan, Dindakop UKM juga melakukan pembersihan menyeluruh terhadap sampah yang telah menumpuk dengan mengerahkan alat berat untuk mempercepat proses pengangkutan.

Sebagai langkah penanganan jangka pendek, kontainer sampah dipindahkan ke bagian belakang area relokasi pasar.

Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap memiliki akses fasilitas pembuangan sampah yang memadai, tanpa mengganggu fungsi utama kawasan relokasi.

Lebih lanjut, Dindakop UKM telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang guna melakukan penguatan pengawasan serta imbauan kepada masyarakat sekitar.

“Sudah kami beri solusi kontainer sampah pindah belakang, Kemarin DLH juga saya minta untuk menyurati pemdes sekitar pasar kambing untuk warganya tidak membuang sampah disitu,” Terangnya.

Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Diharapkan, kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat terus ditingkatkan, sehingga area relokasi pasar tetap tertata, bersih, dan nyaman selama proses pembangunan Pasar Induk Rembang berlangsung.

Sebagai informasi, pembangunan tempat relokasi pedagang Pasar Induk Rembang tahap pertama telah rampung pada 2025. Pembangunan tahap kedua direncanakan dilanjutkan pada 2026. (HS-08)

 

 

Sinergi bersama BPK, Pemkab Kudus Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Renovasi Jembatan Kali Sambi, Pemkab dan Polres Wonogiri Sinergi Buka Akses Alternatif Jateng-Jatim