in

Anggota DPRD Batang Kritik Kebijakan Pembangunan Drainase Bertahap, DPUPR Sebut Anggaran Kurang

Ilustrasi banjir yang menggenangi persawahan di Batang. (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Kebijakan Pemerintah yang membangun sistem drainase atau irigasi secara bertahap, mendapat kritik anggota Anggota DPRD Kabupaten Batang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Tofani Dwi Ariyanto.

Adapun menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, kebijakan tersebut ditempuh karena anggaran pemerintah kabupaten yang semakin terbatas untuk era saat ini, apalagi dengan adanya pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batang di Pendopo Kecamatan Batang, Senin (2/2/2026).

Anggota DPRD Kabupaten Batang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Tofani Dwi Ariyanto, menilai pembangunan irigasi sungai dan drainase untuk penanggulangan banjir, seharusnya direncanakan secara utuh, tidak dilakukan secara bertahap tanpa kejelasan kelanjutan.

“Saya memberikan masukan kepada DPUPR, dalam melakukan pembangunan irigasi sungai untuk penanggulangan banjir jangan setengah-setengah. Dampaknya jadi tidak terlalu kelihatan, seperti yang kemarin viral di Jalan Ahmad Yani Kauman,” kata Tofani Dwi Ariyanto, seperti dirilis batangkab.gl.id.

Ia menilai secara teknis pekerjaan yang dilakukan sudah baik, namun hasilnya belum terasa signifikan karena proyek belum terselesaikan secara menyeluruh.

“Pengerjaannya sebenarnya sudah bagus, tapi karena pembangunannya masih setengah jalan akibat keterbatasan anggaran, dampaknya tidak terlihat maksimal,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan DPRD.

“Sebenarnya kami oke dengan masukan dan kritik. Kritik tadi masuk akal semua dan menjadi evaluasi bagi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan dinas teknis kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat sejumlah proyek harus dikerjakan secara bertahap dengan pembagian alokasi dana setiap tahun.

“Sekarang kenyataannya anggaran dibagi-bagi, istilahnya satu miliar, satu miliar, satu miliar. Jadi memang belum bisa langsung tuntas,” ucapnya.

Saat ditanya kemungkinan penerapan sistem baru, seperti lelang dini atau penyelesaian proyek dalam satu kali penganggaran, Endro mengatakan hal itu masih dalam tahap kajian.

“Itu menjadi kajian. Keputusan nantinya akan dilihat dari TAPD dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti tingkat kebutuhan mendesak, visi-misi bupati, efisiensi, dan keberlanjutan program,” jelasnya.

Ia juga menyinggung proyek drainase di Jalan Pattimura yang pembangunannya belum tersambung secara menyeluruh. Menurut dia, kondisi tersebut juga dipengaruhi keterbatasan anggaran.

“Catatannya memang posisi saat ini masih bertahap, satu miliar, satu miliar. Anggarannya masih terbatas,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengakui adanya pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, turut berdampak pada kemampuan pembiayaan proyek infrastruktur di Batang.

“Pengurangan TKD itu signifikan. Di dinas kami sendiri efisiensinya kurang lebih sampai Rp16 miliar,” ujarnya.

Menurut Endro, pemangkasan tersebut setara dengan 14 hingga 15 persen dari total anggaran di DPUPR Kabupaten Batang. Namun, angka finalnya masih dalam pembahasan.

“Ini masih digodok dan masih dirapatkan,” kata dia. (HS-08)

 

 

Wujudkan Banjarnegara Hijau, Bank Jateng Dukung Konservasi

Butuh Rp2 Miliar, Ekskavasi Candi Bata Gringsing di Batang Terhenti karena Tak Ada Anggaran