in

Dewan Dorong PKL Diberikan Akses Modal Usaha dan Pendampingan Intensif

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu Winarto saat memberikan materi dalam Dialog Interaktif Bersama DPRD Kota Semarang bertajuk "PKL Tertib, Saatnya PKL Naik Kelas" bertempat di Hotel Fave Semarang, Senin (2/2/2026).

HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendorong usaha ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan wilayah atau lokasi khusus sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Dan sekaligus untuk mewadahi pelaku ekonomi, terutama pedagang kaki lima (PKL) untuk lebih maju dan berkembang lagi serta menggeliatkan roda perekonomian.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu Winarto, saat menjadi narasumber dalam acara Dialog Interaktif Bersama DPRD Kota Semarang bertajuk” PKL Tertib, Saatnya PKL Naik Kelas” yang bertempat di Hotel Fave Semarang, Senin (2/2/2026).

“Kami mendorong pembukaan titik baru PKL yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai kegiatan ekonomi masyarakat. Selama ini telah difasilitasi para PKL untuk berjualan di area Car Free Day (CFD) tiap hari Minggu,”ujarnya.

Selain itu, dewan juga mendorong stake holder terkait agar PKL mudah memperoleh akses seperti bantuan modal usaha. “Misalnya Dinas Koperasi dan UMKM untuk memudahkan pemberian Kredit Wibawa, dan Dinas Perdagangan untuk pendampingan PKL,” imbuhnya.

“Kami terus mengimbau PKL untuk menjaga lingkungan, baik kebersihan, ketertiban dan kerapian lapak ataupun kiosnya masing-masing. Sehingga tidak merusak estetika kota, kini Semarang sudah menjadi jujugan wisatawan,” sambung Liluk, sapaan akrabnya.

Disamping itu, Liluk berharap PKL bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produknya di era serba digital. “Seperti media sosial (medsos) atau instagram sehingga memperluas pemasaran produk, dan bisa bersaing di pasar regional, dan bahkan hingga global,” paparnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menambahkan, selama PKL menaati aturan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak akan ditindak. Seperti terkait hak dan kewajiban PKL, tempat atau lokasi yang diperbolehkan berjualan, serta ketertiban jam beroperasinya.

“Tapi manakala mereka berjualan melanggar aturan Perda, seperti menggelar lapak /kios di tempat yang memang menjadi larangan berjualan disitu, dan membuat jadi kumuh, serta mengganggu fasilitas umum ataupun pejalan kaki, tentu ditegakkan, akan ditertibkan,” imbuhnya.

Kusnandir menegaskan, bahwa sebagai penegak Perda, kegiatan penertiban terus dilakukan mengingat setiap saat terjadi dinamika kota yang berkembang, dan kondisi ekonomi kerakyatan semakin tumbuh, termasuk menjamurnya keberadaan PKL. Peluang usaha ini dicari masyarakat meski dengan modal kecil, tempat tidak luas namun bisa mendapatkan penghasilan.

“Kalau menempati lokasi yang sesuai peruntukan, serta menjalankan hak dan kewajiban, Satpol PP tidak akan melakukan penindakan,” katanya.

“Kami pun gencar melakukan sosialisasi agar pedagang di bawah paguyuban, untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat dan lainnya, menumbuhkan kepedulian dengan Kota Semarang, agar tetap bersih, rapi dan indah serta naik kelas,” sambungnya.

Sementara, Koordinator PKL Taman Indonesia Kaya (TIK) Sony Harwanto, mengatakan, PKL menginginkan penyediaan tempat yang layak, dan diberikan pendampingan agar bisa berkembang serta akses permodalan. Dengan pendampingan, penataan dan modal usaha ini diharapkan PKL bisa lebih maju.

“Kalau penataan PKL baik, otomatis musim hujan tidak kehujanan dan makin nyaman,” katanya.

Paguyubanpun menurutnya telah melakukan kerjasama dengan stake holder terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas koperasi dan UMKM.

“Setiap dua bulan sekali, PKL yang ada di paguyuban Kota Semarang diberikan sosialisasi apa yang harus dipatuhi, yang juga melibatkan Satpol PP, termasuk Dishub, selama ini berjalan lancar,” pungkasnya. (HS-06)

 

Jelang Puncak Cuaca Ekstrem, DPRD Jateng Minta Pemeriksaan Drainase dan PJU Lebih Intensif

Dongeng Kaligula, Sejarah Singkat Kekuasaan yang Terlalu Rajin Mencuci Tangan