in

Cegah Peningkatan Kredit Bermasalah, Komisi XI DPR RI Tekankan Pemda Harus Supervisi UMKM

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro. (Foto : emedia.dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menekankan pentingnya supervisi yang kuat dan menyeluruh terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu agar penyaluran pembiayaan berjalan sehat dan risiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dapat ditekan.

Ini disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor OJK Provinsi Bengkulu, baru-baru ini. Hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, Bank Indonesia, OJK, perbankan, serta mitra terkait lainnya.

“UMKM itu harus disupervisi. Bukan hanya usahanya, tapi juga orangnya. Baik terhadap usaha maupun terhadap pelaku usahanya,” ujar Fauzi, seperti dirilis dpr.go.id.

Ia menegaskan, supervisi dari pemerintah daerah, khususnya melalui dinas koperasi dan UMKM di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota, sangat diperlukan sebelum UMKM mengakses pembiayaan perbankan.

“UMKM itu sebaiknya tidak langsung berhubungan dengan bank, tapi direkomendasikan oleh dinas. Supaya apa? Supaya usahanya jelas, orangnya jelas, dan putaran uangnya per hari, per minggu, dan per bulan itu jelas,” tegasnya.

Menurut Fauzi, mekanisme tersebut penting untuk membantu perbankan menjaga tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah tetap rendah.

“Kalau disupervisi dengan baik, kredit macet UMKM itu tidak akan tinggi. Ini penting supaya perbankan juga merasa aman menyalurkan kredit,” katanya.

Ia juga menyoroti masih minimnya pendataan UMKM di Provinsi Bengkulu. Dari potensi sekitar 144 ribu UMKM, baru sekitar 108 ribu unit yang tercatat, sehingga pembinaan dan supervisi belum menjangkau seluruh pelaku usaha yang ada.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu, juga mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar tidak hanya berperan sebagai forum koordinasi, tetapi menjadi pilot project pembinaan dan supervisi UMKM secara nyata. Ia berharap pendampingan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari hulu hingga hilir, sebelum UMKM masuk ke sistem pembiayaan formal.

Ia juga mengingatkan bahwa secara nasional UMKM berjumlah sekitar 65 juta unit, menyerap 96,9 persen tenaga kerja, serta menyumbang sekitar 61–62 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun demikian, penyaluran kredit UMKM justru mengalami perlambatan karena tingginya risiko kredit bermasalah.

“Kuncinya ada di supervisi. Kalau supervisinya kuat, kredit UMKM bisa dipermudah tanpa mengorbankan kualitas pembiayaan,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XI DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan supervisi UMKM dengan melibatkan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya, guna menciptakan pembiayaan UMKM yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan. (HS-08)

 

 

Desak Pengelolaan Hutan Berbasis Lingkungan, Anggota DPR RI Ini Ingatkan Potensi Konflik PAD dan PNBP

Menteri PPPA Tekankan Pendampingan dan Pemulihan Anak Saksi dalam Penanganan Dugaan Terorisme