HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Bea Cukai Semarang memusnahkan 2,1 juta batang rokok ilegal, di halaman Kantor Kecamatan Kendal, Rabu (26/11/2025). Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai operasi, yang berhasil mengamankan jutaan batang rokok tanpa izin di wilayah Kendal.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak mengatakan, kegiatan pemusnahan menjadi langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Dijabarkan, pihaknya telah melakukan 186 penindakan sepanjang Januari hingga November 2025. Dia menjelaskan berbagai modus yang ditemukan dalam peredaran rokok ilegal.
“Kami menemukan pelanggaran, seperti rokok polos tanpa pita cukai, pita salah peruntukan, hingga salah personalisasi. Distribusinya menggunakan mobil pribadi, travel, truk boks, bus antarkota, bahkan pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT), dengan sistem COD,” jabar Syuhadak.
Dalam upaya pemberantasan, pihaknya memperkuat pengawasan digital, pemetaan marketplace, serta operasi bersama PJT melalui mekanisme controlled delivery. Dukungan juga diperoleh dari pengelola jalan tol, Jasa Marga, serta penggunaan aplikasi Siroleg, sebagai kanal laporan masyarakat.
“Kami tak mungkin bekerja sendiri. Perang melawan rokok ilegal harus melibatkan semua pihak. Kolaborasi lintas sektor sangat penting, untuk memberikan efek jera dan menjaga keadilan pasar,” tandasnya.
Sementara, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, kegiatan pemusnahan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan ketertiban, menegakkan hukum, dan melindungi konsumen serta industri legal.
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat Kendal untuk lebih proaktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal, dan segera melapor kepada pemerintah setempat, jika mengetahui adanya praktik tersebut.
“Keberadaan rokok ilegal memiliki dampak luas terhadap negara dan masyarakat. Akibat rokok illegal, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dari sektor cukai dan pajak, persaingan usaha tidak sehat, serta risiko kesehatan serius, karena kandungannya tidak sesuai regulasi,” tandas Bupati. (HS-06)


