in

PKU Istiqlal Lahirkan Ulama Perempuan Lewat Sistem Formal, Menag Sebut Pertama dalam Sejarah Dunia Islam

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI), berhasil melahirkan ulama perempuan melalui sistem pendidikan formal.

“Para hadirin bisa menyaksikan kelahiran ulama perempuan yang secara formal mungkin yang pertama dalam sejarah dunia Islam. Inilah pendidikan kader ulama secara formal yang pernah ada,” kata Menag Nasaruddin, saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan ke-2 Kader Ulama Masjid Istiqlal, di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

PKU-MI adalah sebuah program beasiswa pascasarjana (S2 dan S3) yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. (LPDP), Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.

Program ini bertujuan mencetak ulama yang berwawasan global dan moderat, dengan spesialisasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, serta memiliki program khusus untuk kader ulama perempuan.

Program PKU-MI yang dikukuhkan hari ini, terdiri atas 33 lulusan S-2, 31 kader ulama perempuan (PKUP) lulusan S-2, dan 19 lulusan S-3.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri PPPA Arifah Fauzi, Peneliti Internasional Gerakan Islam Kontemporer Mustafa Zahran, jajaran di lingkungan PTIQ, jajaran di lingkungan Masjid Istiqlal.

Menag Nasaruddin mengungkap bahwa model pendidikan ulama perempuan di Istiqlal, telah menarik perhatian internasional, termasuk dari Mesir yang sedang menyiapkan sistem serupa.

“Ada tokoh bidang pendidikan beberapa waktu yang lalu datang ke Istiqlal juga meminta sistem dan mempelajari model pendidikan kader ulama perempuan dan dia katakan kepada saya, kami baru merencanakan di Mesir tapi Istiqlal dan PTIQ,” tutur Menag.

Menag mengungkapkan perlunya lulusan PKU memahami pendekatan keilmuan yang utuh, yakni kemampuan membaca “dua kitab”, Al-Qur’an dan alam semesta, sebagai fondasi kecerdasan seorang ulama.

Menurutnya, pendekatan ini penting agar ulama mampu menjawab tantangan zaman.

“PKU Masjid Istiqlal ini harus mampu dan cerdas mengkaji dua kitab ini. Seperti kita ketahui bahwa kitab makrokosmos itu melahirkan hukum yang kita kenal dengan hukum takwini, hukum alam. Sedangkan kitab mikrokosmos itu juga melahirkan hukum, yaitu hukum tashriq.”

Menag berharap seluruh lulusan menjaga kesinambungan intelektual melalui kajian rutin dan reuni ilmiah yang digelar minimal dua kali setahun. Ia menilai tradisi keilmuan adalah syarat mutlak bagi ulama formal.

“Minimum sekali dalam dua minggu, kalau perlu setiap minggu, tentukan jadwalnya. Semua alumni itu, apakah itu malam hari, apakah itu subuh hari, mengkaji kitab, mengkaji kitab-kitab turas. Dan mungkin juga kalau perlu, minimum dua kali dalam satu tahun, ada semacam pertemuan reunion di Masjid Istiqlal ini,” kata dia.

Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan

Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah. (HS-08)

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia

The Wonder of Harmony 2025, Kemenag Perkuat Infrastruktur Sosial Keagamaan Pemuda