in

Buka Orientasi 240 PPPK, Plt Bupati Blora  : Kita Butuh ASN yang Kompeten

Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Blora Tahun 2025, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Senin (10/11/2025). (Foto : blorakab.go.id)

 

 

HALO BLORA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora, Sri Setyorini membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Blora Tahun 2025, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, tim penyelenggara, narasumber, serta peserta orientasi PPPK dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Dalam sambutannya, Sri Setyorini menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, merupakan unsur penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“ASN memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, memberikan pelayanan publik yang profesional, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, di tengah tantangan era globalisasi dan disrupsi digital, ASN dituntut untuk terus berinovasi, meningkatkan kapasitas diri, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta tuntutan transparansi pelayanan publik.

“Untuk menghadapi tantangan tersebut, kita membutuhkan ASN yang kompeten, profesional, dan adaptif terhadap perubahan,” ujarnya.

Plt Bupati juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance.

“Pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab hanya dapat terwujud apabila ASN memiliki kompetensi memadai, bekerja dengan sistem yang tepat, cepat, akurat, serta bebas dari praktik KKN,” lanjutnya.

Sri Setyorini menjelaskan, keberadaan PPPK sebagai bagian dari ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi PPPK untuk mendapatkan pengembangan kompetensi.

Ia menegaskan bahwa orientasi ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mengenal lebih dalam nilai-nilai dasar ASN, termasuk core values “Ber-AKHLAK” yakni  Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Nilai-nilai tersebut penting untuk membangun karakter ASN yang profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Pada akhir sambutan, Plt Bupati mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Orientasi ini merupakan tahapan penting dalam perjalanan karier Saudara sebagai ASN. Ikutilah dengan semangat dan komitmen agar hasilnya optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Orientasi PPPK Tahun 2025 diselenggarakan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 49 Tahun 2018, dan Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020.

Heru menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 240 peserta PPPK Tenaga Teknis yang terbagi menjadi tiga angkatan, dengan metode blended learning (gabungan klasikal dan non-klasikal) selama sembilan hari.

 

Angkatan I: 11–21 November

Angkatan II: 17–28 November

Angkatan III: 24 November–8 Desember 2025

 

Tenaga pengajar berasal dari Widya Iswara BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, pejabat struktural Pemkab Blora, serta personel TNI Kodim 0721/Blora.

Ia menambahkan, pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Blora Tahun 2025, dengan tujuan membekali PPPK agar memahami nilai dan etika ASN serta membentuk sikap, perilaku, dan kompetensi yang mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten Blora.

Acara pembukaan ditandai dengan pernyataan resmi oleh Plt Bupati Blora. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pengarahan dan pembekalan awal bagi para peserta oleh narasumber dari BKPSDM Kabupaten Blora. (HS-08)

Jelang Revitalisasi Pasar Rembang Kota, Pemkab Siapkan Relokasi Sementara Pedagang

Buruh Tani Tembakau di Blora Dapat Ro 600 Ribu dari Bagi Hasil Cukai Rokok