in

Perolehan BPHTB Grobogan Lampaui Target, BPPKAD : Keberhasilan Strategi

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Pelayanan BPHTB kepada PPAT/PPATS se-Kabupaten Grobogan, bersama verifikator BPHTB, Selasa (4/11/2025), di salah satu hotel di Purwodadi. (Foto : setda.grobogan.go.id)

 

 

HALO GROBOGAN – Realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Grobogan, hingga awal November 2025 telah mencapai Rp 51,1 miliar, atau melampaui target di APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 40 miliar.

Angka ini juga melebihi capaian tahun 2024, di mana saat itu penerimaan BPHTB Grobogan mencapai Rp 33,98 miliar, atau 120 persen dari target di APBD Perubahan.

Hal itu diungkap Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan Grobogan, Wahyu Susetijono, dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Pelayanan BPHTB kepada PPAT/PPATS se-Kabupaten Grobogan, bersama verifikator BPHTB, Selasa (4/11/2025), di salah satu hotel di Purwodadi.

Menurut dia,  capaian tersebut tak lepas dari kinerja kolektif pemerintah daerah, beserta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), yang terus menunjukkan peningkatan signifikan.

“Capaian ini menunjukkan pertumbuhan penerimaan yang signifikan dan keberhasilan strategi kita bersama dalam mengawal pajak BPHTB,” kata dia, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.

Wahyu juga menegaskan pentingnya tertib administrasi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Ia mengapresiasi para PPAT baru yang aktif memperbarui data, serta mengingatkan agar mereka yang akan purnatugas tetap melakukan pembaruan sebagai bentuk tanggung jawab profesional.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diajak memperkuat kesamaan persepsi dan standar pelaksanaan aturan BPHTB, mengevaluasi kendala di lapangan, serta mempererat sinergi antarinstansi.

Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi agar pengelolaan BPHTB tahun 2025 tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga semakin tertib, transparan, dan berkeadilan.

Dari ruang pertemuan itu, semangat kolaborasi begitu terasa. Pemerintah daerah dan para PPAT saling bertukar pandangan, menyatukan komitmen untuk memperkuat pengelolaan BPHTB sebagai sumber penting pendapatan daerah.

Sebab pembangunan bukan hanya soal angka penerimaan, tetapi tentang bagaimana hasilnya kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

Melalui kerja bersama dan pengelolaan yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya memastikan setiap penerimaan daerah benar-benar kembali untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPAT yang telah berperan aktif mendukung pemerintah daerah.

“Bapak dan Ibu sekalian adalah mitra strategis pemerintah, garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum transaksi pertanahan sekaligus ujung tombak optimalisasi penerimaan daerah dari sektor BPHTB,” ujarnya.

Sekda menekankan, BPHTB bukan semata urusan administratif, tetapi instrumen penting dalam memperkuat kemampuan daerah membiayai program pembangunan.

Di tengah dinamika transfer keuangan dari pusat, PAD menjadi motor penggerak agar pembangunan tetap berjalan—mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan Kesehatan.

Capaian tahun 2024 menjadi catatan positif: penerimaan BPHTB Kabupaten Grobogan menembus Rp33,98 miliar, atau 120 persen dari target APBD Perubahan.

Sekda menyebut keberhasilan ini sebagai hasil nyata dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan para mitra kerja.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan penghargaan kepada lima PPAT dengan kontribusi tertinggi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen mereka dalam mendukung pengelolaan BPHTB di Kabupaten Grobogan.

“Penghargaan ini bukan semata tentang angka, tetapi tentang semangat dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

Lima PPAT dengan kontribusi penyetoran BPHTB tertinggi tahun 2024 antara lain Made Linggarasih, Suyatno, Endang Sri Wukiryatun, Hadi Suwignyo, dan Moch  Farchan Ali Imron.

Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bersama bagi seluruh PPAT untuk terus menjaga profesionalisme dan memperkuat sinergi dalam pelayanan publik. (HS-08)

Bank Jateng Gencarkan Inklusi Keuangan di Pasar Tradisional, Program “Umplung” Permudah Pedagang Menabung!

Lepas Kafilah dari Kudus Ikuti MTQH XXXI Tingkat Provinsi, Bupati Minta Tampilkan Prestasi Terbaik