HALO SEMARANG – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menyebut bahwa 10 tahun perjalanan Hari Santri, merupakan bukti pengakuan negara terhadap peran besar pesantren dalam membangun bangsa.
“Sepuluh tahun Hari Santri adalah bukti bahwa negara hadir mengakui jasa pesantren. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga kini, pesantren tetap menjadi benteng moral, intelektual, dan spiritual bangsa,” ujar Suyitno dalam Konferensi Pers Road to Hari Santri 2025 di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Amien menekankan, Hari Santri bukanlah seremoni tahunan semata. Dalam satu dasawarsa terakhir, peringatannya selalu dikaitkan dengan agenda strategis nasional.
“Hari Santri adalah bagian penting dalam mendukung agenda besar bangsa,” kata dia, seperti dirilis kemenag.go.id.
Rangkaian Hari Santri 2025 akan diawali dengan Ithlaq berupa halaqah (seminar) yang juga mendukung program prioritas Presiden, yaitu Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pesantren diharapkan terus memperluas kontribusinya, bukan hanya di bidang pendidikan agama, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi, teknologi, dan kebudayaan.
Sebagai refleksi satu dasawarsa, Hari Santri 2025 dikemas dalam Astahasa, delapan agenda besar yang merangkum nilai perjuangan santri untuk bangsa. Puncaknya akan digelar malam peringatan Hari Santri, yang direncanakan dihadiri langsung Presiden RI.
“Malam puncak nanti akan ada kado presiden untuk pesantren berupa dukungan keekonomian dan pemberdayaan pesantren. Ini menegaskan bahwa pesantren bukan hanya kokoh di bidang keagamaan, tapi juga makin berdaya dalam membangun kemandirian ekonomi umat,” ungkap Suyitno.
“Hari Santri adalah panggilan agar pesantren terus berkontribusi. Dari pesantren, kita rawat kebangsaan, dari pesantren kita bangun kemandirian, dan dari pesantren pula kita kuatkan masa depan Indonesia,” kata dia.
Diperjuangkan Jokowi
Sementara itu mengutip dari laman resmi Baznas, yakni baznas.go.id, sejarah Hari Santri Nasional, tidak lepas dari jasa Joko Widodo, sebelum maupun saat menjadi Presiden Ke-7 RI.
Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober, ditetapkan berdasarkan usulan dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang tahun 2014.
Usulan tersebut disampaikan kepada Joko Widodo (Jokowi), yang waktu itu belum menjadi Presiden RI.
Jokowi saat itu berjanji kepada para santri bahwa usulan Hari Santri Nasional akan diperjuangkan.
Pada hari yang sama, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram.
Namun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal lain, yakni 22 Oktober, yang diusulkan sebagai tanggal diperingatinya Hari Santri Nasional karena memiliki latar belakang sejarah.
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari, ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa resolusi jihad.
Resolusi jihad dicetuskan untuk mempertahankan kemerdekaan RI setelah Indonesia kembali diserang oleh sekutu.
Berdasarkan sejarah tersebut maka dipilihlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Usulan tersebut memang sempat menimbulkan perdebatan dan kontroversi di sejumlah kalangan.
Namun demikian, pada akhirnya Joko Widodo yang telah menjadi presiden, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, pada 15 Oktober 2015.
Penetapan tanggal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. (HS-08)