HALO BOYOLALI – Empat Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali, menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi Perda.
Keputusan itu diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali, di Ruang Rapat Paripurna S Paryanto SH MH, Jumat (11/07/2025) dipimpin Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan Aziz Aminudin.
Sidang mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Dalam sidang itu, empat fraksi di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.
“Fraksi PKS menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Ali Hufroni dari Fraksi PKS, seperti dirilis boyolali.go.id.
Dengan disetujuinya Rancangan RPJMD pada rapat paripurna ini, Fraksi PKS berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan 5 tahun ke depan sebagai mitra konstruktif, demi terwujudnya Boyolali yang adil dan sejahtera.
Senada, Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Irma Lina Habibah juga menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.
“Setelah mencermati Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, maka Fraksi PDI Perjuangan dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Bupati Boyolali, Agus Irawan menyampaikan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi “Terwujudnya Perubahan Boyolali yang Maju, Nyaman Dihuni, Berdaya Saing dan Ramah Investasi Menuju Indonesia Emas 2045“ dan misi pembangunan Kabupaten Boyolali.
“RPJMD ini akan menjadi roadmap bagi kita untuk mencapai visi tersebut, dengan fokus pada program-program prioritas yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan perekonomian daerah, dan memperkuat infrastruktur,” ujar Bupati Agus.
Pada akhir acara dilakukan penandatanganan atas persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali dan DPRD Boyolali atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD serta Bupati Boyolali. (HS-08)