in

Dishub Jateng Pastikan Tuntutan Sopir Dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat

Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko usai konsolidasi dengan Aliansi Pengemudi Independen (API) di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Siliwangi No. 357, Kota Semarang, Senin (23/6/2025). 

HALO SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng memastikan jika tuntutan sopir truk akan dikoordinasikan dengan Pemeritah Pusat. Belasan tuntutan nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko usai konsolidasi dengan Aliansi Pengemudi Independen (API) disela aksi Over Dimension Over Loading (ODOL) di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Siliwangi No. 357, Kota Semarang, Senin (23/6/2025).

“Prinsipnya karena merupakan kewenangan pemerintah pusat kami terima tuntutan mereka. Ada 16 tuntutan dan akan kita kirim ke Jakarta agar mendapat perhatian dari pusat,” ujarnya.

Arief menyambut baik aksi damai yang dilakukan oleh API terkait keresahahan sopir truk. Dia berharap, tuntutan yang sudah disepakati ini dapat diterima dengan baik oleh Pemerintah Pusat.

“Karena ini menjadi pertimbangan pusat terkait dengan kondisi di lapangan supaya mereka tahu ada hal-hal yang terjadi di daerah belum menjadi pencermatan penyusuan regulasi,” katanya.

Disisi lain, dia pun meyakini jika perusahaan sebenarnya juga harus bertanggungjawab jika sopir truk ditindak oleh petugas terkait pelanggaran muatan atau barang yang diangkut. Sopir tak sepenuhnya bertanggungjawab karena mereka hanya menjalankan tugas dari perusahaannya.

“Sebetulnya perusahan juga bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi di lapanga. Kalau berbicara ODOL, ada kaitan dengan pengusaha, dan sopir ada kaitan sehingga mereka inginnya komprehensif penanganan tidak hanya sopir tapi selurub sektor,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mendorong keselamatan berlalu lintas khususnya bagi truk-truk. Jembatan timbang rencananya akan diaktifkan kembali sebelum truk beroperasi.

“Jembatan timbang ada BPTD 7 sudah diserahkan Pemprov kepada Pemerintah Pusat tahun 2017 dan kami sudah mengkonsolidasi agar bisa dicek kembali dan efektivitasnya. Kita nanti juga siapkan sosialisasi pemanfaatan jembatan timbang ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Suroso, Ketua Umum API mendorong Pemerintah Pusat untuk segera merespon belasan tuntutan yang sudah diterima oleh Pemprov, Dishub dan Polda Jateng.

Ada 16 tuntutan yang diminta oleh API Jateng terhadap Pemerintah Pusat agar dipenuhi. Belasan tuntutan ini merupakan permintaan API Jateng untuk lebih memihak kepada sopir truk.

Seperti perusahaan juga menanggung atau memiliki kewajiban manakala ada penindakan dari petugas terkait muatan. Mengingat sopir truk hanya menjalankan kewajibannya sebagai pekerja di perusahaannya.

“Respon perusahaan kita banyak yang tidak mengikuti perusahaan, kita ikut perusahaan yang kalangan menengah ke bawah. Jadi bilamana tidak segera direspon kita akan mogok nasional,” terangnya.

Dia juga menyoroti soal maraknya pungutan liar (pungli) yang terjadi di jalanan. Menurutnya, banyak hal-hal yang dialami oleh sopir yang sangat merugikan. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti permasalahan ini. (HS-06)

Inovasi Layanan Shobat Simah JNE Kendal, Bikin Pasien Jadi “Happy“

Bank Jateng Perkuat Komitmen Pembiayaan Rumah Subsidi Lewat Kolaborasi Strategis dengan Pemprov Jateng dan BP Tapera