HALO SURAKARTA – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta, menyita 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong).
Polisi menduga kendaraan-kendaraan itu akan digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Sumpah Pemuda Banjarsari Kota Surakarta, Minggu (08/06/2025) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan 12 unit sepeda motor itu disita polisi dari lokasi balap liar.
“12 unit motor tersebut diamankan saat tim Sparta tiba di lokasi dan mendapati aktivitas mencurigakan dari para pengendara. Mereka menggunakan knalpot brong dan diduga hendak melakukan aksi balap liar,” terang Kompol Edi, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Seluruh pemilik kendaraan tidak hanya diberikan surat tilang, namun juga diwajibkan mengganti knalpot motor dengan yang sesuai standar.
Untuk sementara waktu, motor-motor tersebut dikandangkan di Mako Satlantas Polresta Surakarta.
Kompol Edi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari knalpot tidak standar, terutama di malam hari dan saat akhir pekan.
“Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi saat malam libur. Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Surakarta,” kata dia.
Perselisihan Warga
Sebelumnya Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta juga menyelesaikan perselisihan dalam rumah tangga di wilayah Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (07/6/2025) malam.
Dalam peristiwa tersebut, seorang wanita berinisial DC (31), warga Tegal Harjo, Jebres, menjadi korban dan telah diamankan oleh warga setempat sebelum akhirnya ditangani oleh aparat kepolisian.
“Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi perselisihan antar anggota keluarga di wilayah Banjarsari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi,” kata Kasat Samapta, Kompol Edi Sukamto.
Sesampainya di tempat kejadian, Tim Sparta mendapati seorang wanita yang telah diamankan oleh warga.
Tim segera melakukan pengamanan terhadap korban kekerasan tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Korban kemudian kami antar ke rumah orang tuanya untuk mendapatkan perlindungan sementara,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban sempat mendapat ancaman dari suaminya.
“Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga maupun kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata dia. (HS-08)