HALO KENDAL – Guna menjaga memori kolektif masyarakat, mendukung penelitian ilmiah, dan memastikan akuntabilitas pemerintahan, Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal saat ini sedang mencari sepuluh arsip penting tentang Kendal.
Sepuluh arsip yang sedang dicari, yaitu arsip batas wilayah Kabupaten Kendal dengan kabupaten/kota sekitar sampai tahun 1960, arsip kinerja Pembantu Bupati Kendal sebelum tahun 1998, arsip penetapan Kendal sebagai Ibukota Kabupaten Kendal sebelum tahun 1960, dan arsip tokoh ormas atau organisasi politik di Kabupaten Kendal.
Selain itu juga arsip desain batik Kendal, arsip pabrik gula di Kabupaten Kendal, arsip pabrik es di Kabupaten Kendal, arsip bendungan Juwero di Kecamatan Gemuh, arsip jembatan gantung di Gemuh dan arsip lokasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kendal.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, arsip-arsip tersebut sangat penting, dan belum dimiliki Dinas Kearsipan Kendal.
“Oleh karena itu, bagi siapa pun atau masyarakat yang mengetahui atau memiliki arsip tersebut bisa melaporkan kepada Dinas Kearsipan Daerah Kendal,” ujarnya, usai upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan Hari Kearsipan Nasional 2025 di Alun-alun Kendal, Selasa (20/5/2025).
Wahyu menyebut, jumlah arsip yang telah tersimpan di Dinas Kearsipan Daerah Kendal hampir 50.000 arsip. Selain itu, masih ada arsip yang masih di tangan pencipta arsip, seperti di perangkat daerah.
“Perangkat daerah ini supaya mengolah arsipnya, di mana arsip yang bersifat permanen, arsip yang bisa dimusnahkan dan arsip yang bisa diserahkan kepada kamk, Dinas Kearsipan Daerah Kendal,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, di era digital, kearsipan mulai bertransformasi ke digital, salah satunya yang ada yaitu melalui aplikasi Srikandi. Demikian pula dokumen arsip penting yang dimiliki masyarakat, supaya bisa beralih ke digital, sehingga ancaman kerusakan bisa diminimalisir.
“Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-54 ini bisa menjadi momentum untuk berkolaborasi dan komitmen bersama semua komponen untuk menjaga arsip atau dokumen penting Kabupaten Kendal supaya bisa terselamatkan,” imbuhnya.
Sementara Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi usai memimpin upacara upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan Hari Kearsipan Nasional 2025 menegaskan, di era digital ini, sistem kearsipan harus melakukan transformasi ke digital.
“Tujuannya supaya arsip-arsip daerah kita lebih tertata rapi dan bisa cepat dicari. Nah dengan begitu, masyarakat juga lebih mudah dalam mengakses informasi yang diperlukan,” ujarnya. (HS-06)