in

Polresta Surakarta Tangkap Dua Tersangka Pelaku Pungli di Kawasan Pasar Gede

Sumber : tribratanews.polri.go.id

 

HALO SURAKARTA – Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil menangkap dua tersangka pelaku pemerasan, yang beraksi di sekitar kawasan Pasar Gede Timur, tepatnya di area bongkar muat buah.

Polisi menyebut aksi para pelaku, yakni berinisial AK dan K, telah meresahkan para sopir dan pedagang buah, yang hendak menurunkan barang dagangan mereka.

Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, AK beroperasi pada siang hari, sedangkan K mengambil alih pungutan pada malam hari.

Modus operandi mereka adalah dengan menarik tarif kepada setiap kendaraan yang hendak membongkar buah, meskipun kendaraan tersebut tidak memasuki area pasar.

Tarif yang dikenakan cukup memberatkan, yakni Rp50.000 untuk truk dan Rp30.000 untuk kendaraan jenis pickup.

Uang tersebut dipungut secara paksa tanpa adanya dasar hukum atau izin resmi dari pihak terkait.

Dia juga mengatakan  bahwa penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan pedagang yang merasa dirugikan.

“Kami tindaklanjuti segera begitu menerima laporan. Kegiatan pungli seperti ini tidak bisa dibiarkan karena sangat merugikan masyarakat,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di wilayah lain. (HS-08)

Libatkan TNI dan Satpol PP, Polres Batang Gelar Operasi Premanisme Skala Besar

Polresta Pati Intensifkan Pemberantasan Premanisme hingga Balap Liar dan Tawuran