HALO JEPARA – Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan), di Kecamatan Bangsri berhasil mengelola dana sosial mencapai total Rp 6,91 miliar, dengan alokasi dana tahun berjalan sebesar Rp 560 juta.
Hal itu diungkap Badrudin, salah satu pembicara dalam rapat koordinasi (Rakor) membahas pelestarian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan), di Aula Michelle Resto and Bakery Jepara, Kamis (24/4/2025).
Rakor digelar Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan DPD Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) NKRI Pemerintah Kabupaten Jepara, dihadiri Bupati Jepara, H Witiarso Utomo.
Hadir pula sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto, serta Staf Ahli Bupati, Rini Patmini, dan Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Jepara, Ratib Zaini.
Dalam kesempatan tersebut, Badrudin juga memaparkan mengenai pelestarian dana amanah pemberdayaan masyarakat yang berasal dari program PNPM Mandiri Perdesaan.
Badrudin menjelaskan bahwa dana sosial yang berhasil dikelola mencapai total Rp 6,91 miliar, dengan alokasi dana tahun berjalan sebesar Rp 560 juta.
Selain itu, ia juga mencatat bahwa dana sosial yang telah didistribusikan kepada masyarakat telah mencapai angka 63,6% dari total alokasi SPP yang direncanakan pada tahun 2007-2014.
Lebih lanjut, Badrudin mengungkapkan bahwa pelestarian dana amanah ini telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian di Kabupaten Jepara, terutama di Kecamatan Bangsri.
Kecamatan ini mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 649% dengan akumulasi perguliran mencapai Rp 186,7 miliar, yang telah memberikan manfaat kepada 3.903 orang dalam 286 kelompok.
Hal ini menunjukkan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat yang terus berlanjut meskipun program PNPM Mandiri Perdesaan sudah berakhir pada tahun 2014.
Sementara itu, Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja para pelaku pelestarian program PNPM Mandiri Perdesaan, terutama yang berasal dari BKAD dan UPK di enam kecamatan.
“Saya sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan program pemberdayaan ini, meskipun PNPM Mandiri sudah berakhir sejak 2014,” ujar Witiarso Utomo.
Bupati juga menyatakan harapannya agar kecamatan-kecamatan lain di Jepara bisa mengikuti jejak keberhasilan Kecamatan Bangsri dalam pengelolaan dana amanah pemberdayaan masyarakat. Ia berharap, program ini dapat berkembang lebih jauh dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jepara.
“Semoga program ini dapat terus berkembang, meningkatkan SPP di tahun-tahun mendatang, dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Jepara,” kata Bupati Jepara.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BKAD, dan UPK untuk bersama-sama mengatasi tantangan kemiskinan yang masih dihadapi oleh sebagian masyarakat di wilayah Jepara.
Kegiatan Rakor ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Jepara, sesuai dengan visi dan misi Pemkab Jepara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (HS-08)