in

Gelar Evaluasi Pasca Pemilihan 2024, Bawaslu: Jumlah Staff dan Kantor Sekretariat Kurang Representatif

Kegiatan Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kota Semarang, Jumat (14/3/2025).

HALO SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang menilai dari sisi kelembagaan masih perlu adanya reformasi birokrasi yang lebih baik dan juga terkait jumlah staff dan sarana kantor sekretariat yang kurang representatif untuk bekerja. Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah saat kegiatan Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kota Semarang pada Jumat, (14/3/2025).

Dalam acara tersebut hadir juga narasumber, Anggota, Dosen Fakultas Hukum Unnes Dani Muhtada. Dan kegiatan itu juga diikuti oleh perwakilan Partai Politik, Kesbangpol Kota Semarang, Organisasi Masyarakat, Organisasi Mahasiswa, Karangtaruna, Kelompok Disabilitas, dan media.

Selain memaparkan catatan evaluasi terkait kelembagaan, Euis juga menyampaikan tahapan perekrutan pengawas badan adhoc, dan peningkatan kapasitas.

Sementara itu, dalam hal evaluasi perekrutan, Euis mengatakan, bahwa tahapan perekrutan/timeline yang saling beririsan antara pembentukan badan adhoc dan pengawasan tahapan, serta regulasi yang kurang berpihak kepada perempuan hanya memperhatikan kuota 30 persen perempuan bukan sebuah kewajiban keterpenuhan.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum Unnes Dani Muhtada menyampaikan apresiasinya atas kinerja Bawaslu Kota Semarang. Dia mengatakan, tingkat partisipasi pemilih di Jawa Tengah termasuk yang tertinggi nasional atau hampir 90 persen.

“Kesuksesan ini tidak lepas dari peran Bawaslu seperti pencegahan yang sudah dilakukan sebanyak 29.640 pencegahan selama penyelenggaraan pemilihan 2024 di Jawa Tengah,” paparnya.

Adapun di Kota Semarang, Dani mengapresiasi peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilihan. Setidaknya, Bawaslu Kota Semarang menangani 29 kasus dugaan pelanggaran pemilihan 2024.

Dari pencapaian tersebut, Dani menilai perlu adanya penguatan peran Bawaslu.

“Salah satunya, penguatan kewenangan dalam penegakan hukum Pemilu, yakni dengan cara perbaikan regulasi dan kebijakan,” katanya.

Dani menambahkan, perlunya peningkatan kapasitas SDM, yakni dengan cara peningkatan profesionalisme pengawas pemilu. Serta, perlunya peningkatan transparansi dan partisipasi publik, yakni dengan cara meningkatkan keterbukaan dalam penanganan pelanggaran pemilu, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Demokrasi yang kuat tidak mungkin tercapai tanpa pemilu yang berintegritas. Pemilu yang berintegritas tidak mungkin terwujud tanpa kelembagaan Bawaslu yang kuat,” terangnya menutup paparan.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti J.R.H. juga mengapresiasi kerjasama stakeholder selama pengawasan, sehingga penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Semarang berjalan lancar, tertib, dan aman.

“Meski Kota Semarang masuk dalam jajaran daerah yang mengikuti jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi karena adanya permohonan sengketa pemilihan. Namun secara umum, pengawasan pemilihan telah berjalan dengan baik,” pungkasnya. (HS-06)

Ratusan Paket Sembako Dibagikan Satuan Samapta Polresta Surakarta kepada Warga

Program CKG Terus Jalan, Warga yang Berulang Tahun Bisa Memanfaatkan